Sabtu, Juni 7, 2025
BerandaBerita BanjarKPU Kota Banjar Umumkan Masa Pendaftaran Pasangan Calon Cakada

KPU Kota Banjar Umumkan Masa Pendaftaran Pasangan Calon Cakada

harapanrakyat.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Jawa Barat, secara resmi mengumumkan tahapan pendaftaran bagi pasangan calon untuk calon kepala daerah atau (Cakada) Kota Banjar 2024-2029.

KPU memastikan, bahwa masa pendaftaran tahapan pencalonan tidak ada perubahan, yaitu tanggal 27 Agustus sampai 29 Agustus 2024.

Baca Juga: KPU Kota Banjar Evaluasi Coklit Data Pemilih untuk Pilkada 2024

Sementara terkait ketentuan persyaratan, Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis mengatakan, pasangan calon wajib melengkapi semuanya.

Bahkan, pihaknya sudah mengunggah ketentuan persyaratan tersebut, di laman resmi KPU Kota Banjar dan akan menginformasikan lebih lanjut.

Pihaknya juga mempersilahkan kepada pasangan calon atau Liaison Officer (LO) dari partai politik, untuk melakukan konsultasi terkait ketentuan persyaratan proses pendaftaran.

“Untuk konsultasi tinggal datang ke KPU. Nanti kami akan menyiapkan informasi yang dibutuhkan,” kata Mukhlis kepada harapanrakyat.com, usai rapat koordinasi persiapan pendaftaran pasangan calon cakada, Sabtu (24/8/2024).

KPU juga akan menyiapkan persiapan teknis untuk antisipasi, ketika nantinya terdapat lebih dari satu paslon yang mendaftar pada hari yang sama. Hal itu supaya tidak terjadi penumpukan.

“Sudah ada satu pasangan calon satu bulan yang lalu yang konsultasi ke KPU, terkait persyaratan pencalonan di pilkada ini,” katanya.

Sementara dalam teknis pendaftaran tersebut, nantinya dari pasangan calon akan memberikan surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada KPU. Surat pemberitahuan itu, terkait jadwal dan waktu pendaftaran, sehingga bisa dilakukan antisipasi.

“KPU sebagai penyelenggara, pada dasarnya akan memberikan pelayanan yang sama kepada pasangan calon, yang akan melakukan pendaftaran,” katanya.

Baca Juga: KPU Kota Banjar Ajak Tokoh Agama Sukseskan Pilkada 2024

Sedangkan terkait menyikapi putusan terbaru dari Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024, pihaknya masih menunggu arahan dari KPU RI.

“Dan akan menggunakan keputusan tersebut,” pungkasnya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Sambut Hari Jadi Ciamis ke-383, Perumda Tirta Galuh Tawarkan Promo Pemasangan Baru

Sambut Hari Jadi Ciamis ke-383, Perumda Tirta Galuh Tawarkan Promo Pemasangan Baru

harapanrakyat.com,- Menyambut Hari Jadi Kabupaten Ciamis yang ke-383 tahun 2025, Perumda Air Minum Tirta Galuh Ciamis mengadakan promosi untuk pemasangan baru. Bukan itu saja...
Posisi Timnas Indonesia

Menang Lawan China, Perolehan 12 Poin Posisi Timnas Indonesia Aman, tapi…

Timnas Indonesia meraih kemenangan di laga kontra China pada Kamis, 5 Juni 2025 dengan skor 1-0. Dengan perolehan 12 poin membuat posisi Timnas Indonesia...
Vivo T4 Ultra, Hadirkan Kamera Premium dan Performa Kencang

Vivo T4 Ultra, Hadirkan Kamera Premium dan Performa Kencang

Vivo T4 Ultra merupakan smartphone level flagship terbaru yang akan segera meluncur secara resmi di India. HP Vivo terbaru ini akan mengunggulkan sektor kamera...
Hasil Drawing Piala AFF

Hasil Drawing Piala AFF U-23 2025, Timnas Indonesia Bertemu Musuh Bebuyutan

Hasil drawing Piala AFF U-23 2025, Timnas Indonesia akan bertemu dengan Malaysia. Sebelumnya Federasi Sepakbola Asia Tenggara (AFF) sudah melakukan drawing Piala AFF pada...
TikTok Beauty Fest dengan Berbagai Kegiatan Seru untuk Pengguna

TikTok Beauty Fest dengan Berbagai Kegiatan Seru untuk Pengguna

TikTok Beauty Fest adalah event baru yang menakjubkan. Ini merupakan acara yang TikTok buat untuk para penggunanya. Tujuan acara TikTok ini tak lain adalah...
Pengendara Sepeda Motor di Kota

Tabrak Truk yang Parkir Tepi Jalan, Pengendara Sepeda Motor di Kota Banjar Meninggal Dunia

harapanrakyat.com,- Seorang pengendara sepeda motor di Kota Banjar, Jawa Barat, meninggal dunia setelah menabrak bagian belakang mobil truk yang terparkir di pinggir jalan, Jumat...