Minggu, Juni 8, 2025
BerandaBerita Tasikmalaya1.680 Botol Alkohol 70 Persen untuk Dijadikan Miras Oplosan Gagal Beredar di...

1.680 Botol Alkohol 70 Persen untuk Dijadikan Miras Oplosan Gagal Beredar di Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Sebanyak 1.680 botol alkohol 70 persen dan 36 saset minuman berenergi berhasil diamankan anggota kepolisian Polsek Leuwisari, Polres Tasikmalaya, Polda Jawa Barat, saat melakukan patrol pada Selasa (27/8/2024) malam.

Baca Juga: Bahan Miras Oplosan yang Tewaskan 3 Nyawa di Tasikmalaya Dibeli Secara Online

Alkohol 70 persen dan minuman berenergi itu diduga akan diperjualbelikan untuk kemudian dijadikan minuman keras (miras) oplosan.

Para penjual alkohol 70 persen itu mengedarkannya di rumahnya masing-masing. Mereka berada di tiga lokasi yang berbeda, yaitu di wilayah Kecamatan Leuwisari, dan Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya.

Kapolsek Leuwisari Iptu Pramono Adi mengatakan, petugas mengamankan ribuan botol alkohol 70 persen ukuran 100 mililiter itu saat tengah berpatroli.

“Petugas berhasil mengamankan ribuan botol alkohol tersebut dari tiga tempat berbeda, yaitu di Kampung Cikembang, Kampung Cibenda, Kecamatan Padakembang. Dan Kampung Ranjeng, Kecamatan Leuwisari,” ungkapnya.

Baca Juga: Kronologi Tiga Nyawa Melayang Usai Pesta Miras Oplosan di Tasikmalaya

Pelaku Penjual Alkohol 70 Persen di Tasikmalaya Tidak Kantongi Izin

Ia menjelaskan, pelaku melakukan penjualan alkohol dan minuman berenergi di rumahnya masing-masing. Selain itu tertutup dan tidak mempunyai izin untuk melakukan penjualan alkohol 70 persen.

“Pengungkapan adanya penjualan alkohol 70 persen itu berawal atas adanya informasi dari masyarakat yang pada saat itu polisi tengah melakukan patrol. Kemudian kami pun langsung melakukan penelusuran. Pada saat itu ada tiga orang pelaku penjual alkohol 70 persen. Petugas meringkus ketiga pelaku tersebut dari tiga tempat yang berbeda,” terang Iptu Pramono Adi.

Ia juga menyebutkan, berdasarkan keterangan dari para pelaku, alkohol 70 persen itu mereka beli secara online. Kemudian mereka jual lagi kepada pembelinya dengan harga Rp 10 ribu per botol.

Baca Juga: Enam Perampok Modus Jual Obat Herbal Diringkus Polres Tasikmalaya

“Saat ini kasus penjualan 1.680 botol alkohol 70 persen tersebut sudah kami limpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya, Polda Jawa Barat. Untuk kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Apip/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Bupati Ciamis Terima Kunjungan dua Tokoh Ciamis, Bahas kekosongan Wakil Bupati?

Bupati Ciamis Terima Kunjungan Dua Tokoh Ciamis, Bahas kekosongan Wakil Bupati?

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menerima silaturahmi dua tokoh Kabupaten Ciamis saat momentum Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Sabtu (7/6/2025). Dalam kesempatan tersebut,...
Cara Mengatasi Menu Pengaturan Hilang di HP Oppo

Cara Mengatasi Menu Pengaturan Hilang di HP Oppo

Menu Pengaturan hilang di HP Oppo membuat pengguna kesulitan dalam mengatur gadget kesayangannya. Sebagaimana yang kita tahu, Setelan memang jadi sarana untuk mengatur ponsel....
Bupati Ciamis Terima Kunjungan Dua Tokoh Nasional di Momentum Idul Adha, Bahas Arah Pembangunan Daerah

Bupati Herdiat Terima Kunjungan Dua Tokoh Ciamis di Momentum Idul Adha, Bahas Arah Pembangunan Daerah

harapanrakyat.com,- Pada momentum Idul Adha, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya kedatangan dua orang tokoh nasional yang peduli pada kemajuan daerah, pada Sabtu (7/6/2025) di Pendopo...
Membawa Ganja Sintetis

Kedapatan Membawa Ganja Sintetis, Seorang Mahasiswa di Garut Diciduk Polisi

harapanrakyat.com,- MH (22), seorang mahasiswa di Garut, Jawa Barat, terpaksa dicokok polisi setelah kedapatan membawa ganja sintetis. Mahasiswa tersebut kini harus digelandang ke Mapolres...
Sholat Unsi Qobri, Makna, Tata Cara, dan Keutamaan bagi Jenazah

Sholat Unsi Qobri, Makna, Tata Cara, dan Keutamaan bagi Jenazah

Sholat unsi qobri menjadi salah satu amalan istimewa yang jarang banyak orang ketahui. Sholat sunnah ini memiliki tujuan mulia, yaitu sebagai bentuk kasih sayang...
Kasus Intoleransi di Indonesia

SETARA Institute Soroti Tren Kasus Intoleransi di Indonesia: Presiden Jangan Acuh!

harapanrakyat.com,- Berbagai kasus intoleransi di Indonesia kini semakin marak terjadi. Hingga pertengahan tahun 2025 atau enam bulan masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kasus tersebut...