Senin, Mei 19, 2025
BerandaBerita CiamisKPU Ciamis Perpanjang Waktu Pendaftaran Pilkada, Ini Alasannya

KPU Ciamis Perpanjang Waktu Pendaftaran Pilkada, Ini Alasannya

harapanrakyat.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat perpanjang waktu pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis untuk Pilkada 2024.

Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani mengatakan, pihaknya perpanjang waktu pendaftaran Pilkada lantaran ada dua partai yang belum mengusung pasangan calon kepala daerah. Dua partai tersebut adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Hanura.

“Sesuai data di Silon Kada ada dua partai politik yang tidak mengusung pasangan calon kepala daerah. Maka sesuai regulasi, KPU Ciamis membuka kembali pendaftaran terhitung dari tanggal 2 September sampai dengan 4 September,” terangnya kepada wartawan, Sabtu (31/08/2024).

Baca Juga: Inspektorat Ciamis Sebut Belum Ada Laporan ASN Tidak Netral di Pilkada 2024

Alasan KPU Ciamis Perpanjang Waktu Pendaftaran Pilkada

Menurut Oong, syarat minimal pencalonan kepala daerah dalam aturan PKPU yaitu memiliki 7,5% suara sah. Sehingga jumlah suara yang disyaratkan untuk mengusung calon kepala daerah berdasarkan Pemilu 2024 di Ciamis yaitu 55.555 suara.

Sementara itu, perolehan suara sah partai Hanura di Kabupaten Ciamis sebanyak 2.226 suara dan PSI mendapat 2.535 suara.

“Kalaupun misalkan 15 partai yang mendaftarkan pasangan H Herdiat dan Yana D Putra kemarin ada yang menarik diri, bisa saja terjadi (mengusung satu calon) kalau memang memenuhi syarat yang sudah ditentukan dengan jumlah suara sah sebanyak 7,5% ,” ungkapnya.

Sebelumnya KPU Ciamis membuka tahapan pendaftaran bakal calon Kepala Daerah pada 27 Agustus sampai dengan 29 Agustus.

“Sampai hari terakhir pendaftaran pada pukul 23.59 WIB hanya ada satu pasangan calon. Atas nama H Herdiat Sunarya-Yana D Putra yang mengklaim didukung 18 Partai Politik,” katanya.

Namun, lanjut Oong, dalam aplikasi Silon, KPU Ciamis mencatat hanya ada 15 partai politik yang mendaftarkan pasangan Herdiat-Yana.

Baca Juga: Merawat Kerukunan ala Komunitas Jalan Raflesia Ciamis

“Dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kami mencatat hanya ada 15 partai politik. Sisanya masih ada 2 partai politik yang tidak mendaftarkan yakni partai PSI dan Partai Hanura. Sedangkan Partai untuk partai Garuda dibatalkan kepesertaannya pada Pemilu 2024,” tandasnya. (Fahmi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Pemotor tabrak anjing di Pamarican Ciamis

Pemotor Tabrak Anjing di Pamarican Ciamis, Luka Parah hingga Dibawa ke RS

harapanrakyat.com,- Seorang pengendara sepeda motor (pemotor) terluka parah setelah terjatuh akibat tabrak seekor anjing yang melintas secara tiba-tiba. Kecelakaan tersebut terjadi di jalan raya...
Kasus tambang emas ilegal di Tasikmalaya

Kasus Tambang Emas Ilegal di Tasikmalaya, Gasantana: Warga yang Ditangkap Hanya Penambang Bukan Pemodal

harapanrakyat.com,- Kasus tambang emas ilegal di kawasan Blok Cilutung dan Citunun, Karangpaninggal, Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, jadi perhatian publik usai...
Alfeandra Dewangga

Profil Pemain Timnas Alfeandra Dewangga, Kabarnya akan Bergabung dengan Persib

Sejumlah rumor beredar mengenai Persib Bandung yang hendak merekrut pemain Timnas Indonesia, mulai dari Saddil Ramdani hingga terbaru Alfeandra Dewangga. Kabarnya ini kian merebak usai...
ASUS ExpertBook P3 Siap Meluncur, Sudah US Military Grade

Asus ExpertBook P3 Siap Meluncur, Sudah US Military Grade

Asus Indonesia tengah mempersiapkan peluncuran lini produk terbarunya dalam seri Expert P, yaitu Asus ExpertBook P3. Laptop Asus ini menjadi salah satu perangkat terbaru...
32 Pemain Timnas Indonesia

Jelang Laga Lawan China dan Jepang, Ini 32 Pemain Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert

Jelang laga melawan China dan Jepang, PSSI pun akhirnya mengumumkan 32 pemain Timnas Indonesia yang menjadi pilihan Patrick Kluivert. PSSI mengumumkan deretan nama tersebut...
Bantu Sang Kakak Melunasi Sengketa Tanah Senilai 850 Juta, Attila Syach Kita Bersaudara

Bantu Sang Kakak Melunasi Sengketa Tanah Senilai 850 Juta, Attila Syach: Kita Bersaudara

Kasus perselisihan sengketa tanah yang melibatkan aktor papan atas Indonesia Atalarik Syach dengan PT Sapta tampaknya belum menemui titik terang. Hal ini membuat sang...