Minggu, Juni 8, 2025
BerandaBerita BanjarPenyelesaian Hak Huni Kios di Pasar Banjar Masih Menggantung

Penyelesaian Hak Huni Kios di Pasar Banjar Masih Menggantung

harapanrakyat.com,- Rencana Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar, Jawa Barat, akan mengganti kartu hak huni kios kelas 1 di Pasar Banjar dengan surat perjanjian macet di tengah jalan.

Baca Juga: Masalah Parkir hingga Kebersihan, DKUKMP Bakal Tindaklanjuti Keluhan Pedagang Pasar Kota Banjar

Hal itu diungkapkan Ketua Paguyuban Keluarga Besar Pedagang Pasar Banjar, Aa Sukmana, saat dikonfirmasi terkait kelanjutan permasalahan tersebut.

Sukmana mengatakan, sampai saat ini pihak paguyuban belum menerima informasi dari instansi terkait soal kelanjutan penataan hak huni kios menggunakan surat perjanjian, sebagaimana dulu pernah direncanakan.

Informasi yang ada justru dari pihak DKUKMP mengajak kepada para pedagang pasar untuk membuat pelatihan tentang pemasaran digital. Tujuannya supaya kondisi Pasar Banjar lebih ramai.

“Belum, sampai saat ini belum ada kelanjutan lagi untuk pembahasan hak huni kios,” kata Sukmana kepada harapanrakyat.com, Selasa (3/9/2024).

Lanjutnya menyebutkan, pihak Paguyuban Pedagang Pasar sampai sekarang juga masih tetap bersikukuh akan menolak rencana kebijakan pengganti kartu hak huni kios, yakni menggunakan surat perjanjian tersebut.

Menurutnya, rencana penggantian kartu hak huni kios menggunakan surat perjanjian tidak relevan.

Baca Juga: Soal Penarikan Kartu Hunian Kios di Pasar, DKUKMP Kota Banjar: Banyak Tunggakan Retribusi

Meski begitu, pihak paguyuban menyambut baik ketika nantinya diajak kerjasama oleh pemerintah untuk melakukan penataan. Dalam hal ini terkait pendataan permasalahan hak huni kios di Pasar Banjar.

“Jadi nggak relevan diganti sama surat perjanjian. Kalau memang mau memperbaiki, ya perbaiki saja. Kami siap membantu untuk perbaikan itu dengan melakukan penelusuran data-data hak huni kios,” ujar Sukmana.

DKUKMP Masih Fokus Bahas Regulasi untuk Penataan Hak Huni Kios di Pasar Banjar

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar Sri Sobariah mengatakan, belum ada kelanjutan lagi terkait penataan hak huni kios pedagang Pasar Banjar.

Saat ini pihaknya masih fokus menyiapkan dan melakukan pembahasan terkait regulasi yang akan digunakan untuk penataan hak huni kios pedagang tersebut.

“Belum, kita sekarang fokus dulu ke pembahasan draft Perwal-nya,” kata Sri Sobariah belum lama ini.

Diketahui, pada bulan Juni lalu DKUKMP Kota Banjar mengeluarkan Surat Edaran berkaitan rencana penarikan kartu hak huni kios kelas 1 di Pasar Banjar. Serta akan mengganti dengan surat perjanjian.

Rencananya kartu hak huni kios akan diganti dengan surat perjanjian tersebut untuk penertiban. Karena banyak tunggakan retribusi yang belum dibayar oleh para pedagang.

Baca Juga: 3 Jam Langsung Cling, 150 Polisi Bersihkan Sampah di Pasar Kota Banjar

Bahkan, tunggakan retribusi hunian kios berdasarkan data tahun 2016-2023 mencapai Rp 1,4 miliar. Namun hingga kini rencana kebijakan tersebut belum ada kejelasan dan penyelesaian. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Cara Mengatasi Menu Pengaturan Hilang di HP Oppo

Cara Mengatasi Menu Pengaturan Hilang di HP Oppo

Menu Pengaturan hilang di HP Oppo membuat pengguna kesulitan dalam mengatur gadget kesayangannya. Sebagaimana yang kita tahu, Setelan memang jadi sarana untuk mengatur ponsel....
Bupati Ciamis Terima Kunjungan Dua Tokoh Nasional di Momentum Idul Adha, Bahas Arah Pembangunan Daerah

Bupati Herdiat Terima Kunjungan Dua Tokoh Ciamis di Momentum Idul Adha, Bahas Arah Pembangunan Daerah

harapanrakyat.com,- Pada momentum Idul Adha, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya kedatangan dua orang tokoh nasional yang peduli pada kemajuan daerah, pada Sabtu (7/6/2025) di Pendopo...
Membawa Ganja Sintetis

Kedapatan Membawa Ganja Sintetis, Seorang Mahasiswa di Garut Diciduk Polisi

harapanrakyat.com,- MH (22), seorang mahasiswa di Garut, Jawa Barat, terpaksa dicokok polisi setelah kedapatan membawa ganja sintetis. Mahasiswa tersebut kini harus digelandang ke Mapolres...
Sholat Unsi Qobri, Makna, Tata Cara, dan Keutamaan bagi Jenazah

Sholat Unsi Qobri, Makna, Tata Cara, dan Keutamaan bagi Jenazah

Sholat unsi qobri menjadi salah satu amalan istimewa yang jarang banyak orang ketahui. Sholat sunnah ini memiliki tujuan mulia, yaitu sebagai bentuk kasih sayang...
Kasus Intoleransi di Indonesia

SETARA Institute Soroti Tren Kasus Intoleransi di Indonesia: Presiden Jangan Acuh!

harapanrakyat.com,- Berbagai kasus intoleransi di Indonesia kini semakin marak terjadi. Hingga pertengahan tahun 2025 atau enam bulan masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kasus tersebut...
ASUS ProArt P16, Laptop dengan AI Lokal yang Canggih

ASUS ProArt P16, Laptop dengan AI Lokal yang Canggih

Dalam ajang COMPUTEX 2025, ASUS memperkenalkan laptop terbaru mereka yang dirancang khusus untuk kalangan profesional kreatif, yakni ASUS ProArt P16. Laptop ASUS ini hadir...