Photo Alun-alun Kawali. Doc/ HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Paska pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kecamatan Kawali dibangun, nasib pedagang kaki lima (PKL) yang awalnya biasa mangkal di kawasan Taman Alun-alun Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, sampai saat ini belum jelas.
Atang (63), PKL Alun-alun Kawali, ketika ditemui HR Online, Kamis (03/09/2015), mengaku terpaksa alih profesi menjadi calo penumpang umum di wilayah tersebut. Menurut dia, sejak pembangunan RTH dimulai, dirinya tidak lagi memiliki tempat untuk berjualan.
“Dari 18 PKL yang dulu ada di kawasan alun-alun, sekarang hanya beberapa saja yang masih bertahan, itupun mereka sebagian menyewa dan menumpang di emperan toko milik orang lain,” katanya.
Pada kesempatan itu, Atang berharap ada kebijakan dari pemerintah desa, kecamatan ataupun Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk kembali menyediakan tempat atau merelokasi PKL alun-alun Kawali. (Dji/R4/HR-Online)