Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita CiamisPemkab Akui Ada Perizinan Ciamis Mall yang Belum Ditempuh

Pemkab Akui Ada Perizinan Ciamis Mall yang Belum Ditempuh

Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pemkab Ciamis akhirnya mengakui adanya prosedur perizinan pendirian supermarket Ciamis Mall (Cimall) di lahan eks bioskop pusaka yang belum ditempuh, yakni tahapan analisis sosial ekonomi masyarakat yang dilakukan oleh Badan/Lembaga Independent sebagaimana yang diamanatkan dalam Perda tentang Penyelenggaraan Pasar. Untuk memenuhi prosedur tersebut, Pemkab rencananya akan menggandeng Universitas Galuh (Unigal) Ciamis sebagai Lembaga Independent untuk melakukan analisis tersebut.

Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Ciamis, Drs. Durachman, mengatakan, tahapan analisis sosial ekonomi masyarakat sebenarnya sudah dilakukan saat Pemkab Ciamis melakukan kajian teknis dalam proses pemberian izin Ciamis Mall yang dilakukan oleh gabungan OPD, yang terdiri dari BPPT, Disperindag, Dinas Cipta Karya, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.

“ Saat kita melakukan kajian teknis, berarti di dalam kajian tersebut sudah menganalisis aspek sosial ekonomi masyarakat juga. Hanya, analisis itu dilakukan oleh Pemkab, bukan oleh Lembaga atau Badan Independent. Nah, agar analisis itu lebih objektif dan sesuai dengan amanat Perda, maka kita akan menggandeng Fakultas Ekonomi Unigal yang berkapasitas sebagai Lembaga Independent untuk melakukan analisis tersebut, “ terangnya, kepada HR, di Ciamis, Selasa (20/12).

Menurut Durachman, sebelum memproses izin pendirian Ciamis Mall, pihaknya sempat melakukan study banding ke Pemkot Tasikmalaya. Study banding itu guna mencontoh Pemkot Tasik saat memberikan izin pendirian supermarket Asia Plaza dan Mayasari Plaza. “ Memang kalau melihat Pemkot Tasik saat memberikan izin supermarket, tidak melakukan tahapan kajian analisis sosial ekonomi masyarakat yang dilakukan oleh Badan atau Lembaga Independent, di sana cukup dikaji oleh pihak Pemkot saja, “ ungkapnya.

Hanya, lanjut Durachman, berhubung dalam Perda Ciamis tentang Penyelenggaraan Pasar harus dilakukan tahapan analisis sosial ekonomi masyarakat yang dilakukan oleh Lembaga Independent, mau tidak mau tahapan tersebut harus dilakukan. “ Kita juga saat ini terus melakukan komunikasi dengan Unigal untuk melakukan kajian analisis tersebut, “ imbuhnya.

Dihubungi terpisah, Ketua LSM Inpam Ciamis, Endin Lidinilah, mengatakan, apabila Pemkab mengakui bahwa tahapan perizinan Ciamis Mall dalam hal analisis sosial ekonomi masyarakat yang dilakukan oleh Lembaga atau Badan Independent belum dilakukan, konsekuensinya pembangunan Ciamis Mall harus dihentikan dulu selama analisis tersebut belum selesai.

“ Pembangunan Ciamis Mall kan sudah dimulai pengerjaannya. Sementara ada tahapan perizinan yang belum ditempuh. Itu artinya dalam tahapan perizinan ini ada pelanggaran Perda. Dengan begitu, Satpol PP harus segera melakukan penyegelan untuk menutup sementara aktivitas pengerjaan pembangunan supermarket tersebut,” pintanya.

“Jika tidak, kita akan turun ke jalan untuk melakuan penyegelan pembangunan supermarket yang melanggar Perda itu,” tegasnya.

Endin juga meminta apabila Unigal ditunjuk sebagai Lembaga Independent untuk melakukan analisis sosial ekonomi masyarakat, harus bekerja secara objektif dan bebas intervensi dari pihak manapun. “ Apabila Unigal sudah bekerja melakukan analisis, kita akan melakukan pengawasan agar proses analisis berjalan secara objektif,” tandasnya.

Endin pun meminta Pemkab Ciamis harus melakukan revisi terhadap Perbup tahun 2011 tentang Pasar Modern. Pasalnya, Perbup tersebut banyak menghilangkan subtansi yang diatur dalam Perda tentang Penyelenggaraan Pasar.

“ Seperti contoh, dalam Perda diamanatkan bahwa tahapan analisis sosial ekonomi masyarakat harus dilakukan oleh Badan atau Lembaga Independent. Tetapi, dalam Perbup, hal itu dihilangkan atau tidak dijabarkan lebih lanjut. Kita juga menduga bahwa tidak dilakukan analisis sosial ekonomi masyarakat, akibat dari Perbup tersebut tidak menjabarkan hal itu lebih detail,” terangnya.

Sebelumnya, LSM Inpam Ciamis mempertanyakan adanya prosedur perizinan yang belum ditempuh dalam pendirian pusat perbelanjaan Ciamis Mall (Cimall) milik perusahaan Giant di bekas gedung bioskop pusaka Ciamis. Prosedur yang diduga diabaikan itu merupakan amanat Perda tentang penyelenggaraan pasar, dimana tersirat bahwa untuk pendirian supermarket harus dilakukan terlebih dahulu analisis sosial ekonomi masyarakat yang dilakukan oleh badan atau lembaga independent yang berkompeten. (Bgj)

Pegawai Kemenhan Gadungan Tipu Wanita Warga Kota Banjar, Korban Janji Dinikahi

Pegawai Kemenhan Gadungan Tipu Wanita Warga Kota Banjar, Korban Janji Dinikahi

harapanrakyat.com,- Perempuan inisial M, warga Kota Banjar, Jawa Barat, menjadi korban penipuan dan penggelapan yang AD (37) warga Kabupaten Buru, Provinsi Maluku lakukan. AD...
Vasektomi jadi syarat bansos di Jabar

Vasektomi Jadi Syarat Bansos di Jabar, Dedi Mulyadi: Tidak Ada Paksaan

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menanggapi berbagai kritik yang muncul terhadap usulan menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima Bantuan Sosial (Bansos). Ia menyampaikan usulan...
Sejarah Candi Sumberawan, Stupa Raksasa di Kaki Gunung Arjuna

Sejarah Candi Sumberawan, Stupa Raksasa di Kaki Gunung Arjuna

Candi Sumberawan merupakan salah satu destinasi wisata recommended di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Keunikan serta kesejukan tempatnya memang punya kesan “mengundang”. Tak hanya itu,...
Koperasi Merah Putih di Desa Paledah Pangandaran

Tak Ingin Pasif dan Tak Berkembang, Koperasi Merah Putih di Paledah Pangandaran Bakal Jadi Penggerak MBG

harapanrakyat.com,- Pemerintah Desa Paledah, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat tengah mempersiapkan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pengembangan potensi...
Nokia 2300 5G Hadirkan Nostalgia di Era Modern dengan Performa Tangguh dan Desain Minimalis

Nokia 2300 5G Hadirkan Nostalgia di Era Modern dengan Performa Tangguh dan Desain Minimalis

Nokia tidak mau kalah bersaing dengan menggebrak pasar smartphone melalui produk terbarunya yaitu Nokia 2300 5G. HP Nokia tersebut berhasil menjadi sorotan publik karena...
Honor MagicBook Pro 16 dengan CPU Intel Ultra dan RTX 5070

Honor MagicBook Pro 16 dengan CPU Intel Ultra dan RTX 5070

Honor meluncurkan MagicBook Pro 16 2025 untuk kebutuhan gaming dan editing berat. Laptop gaming milik Honor ini berbekal prosesor up to Intel Core Ultra...