Senin, Mei 19, 2025
BerandaBerita Jabar11 Kades di Garut Deklarasi Dukung Salah Satu Paslon Pilkada Jadi Sorotan,...

11 Kades di Garut Deklarasi Dukung Salah Satu Paslon Pilkada Jadi Sorotan, Emang Boleh?

harapanrakyat.com,- Belasan kepala desa di Garut menjadi sorotan. Pasalnya, dalam video yang viral mereka melakukan deklarasi dukungan terhadap salah satu pasangan calon atau paslon yang maju di Pilkada Garut 2024. 

Berdasarkan informasi, 11 oknum kepala desa yang berada di Kecamatan Bayongbong melakukan deklarasi dukungan untuk salah satu calon atas nama Syakur-Putri. 

Baca juga: Aktivis Pemerhati Kebijakan Soroti Oknum Kades Fasilitasi Timses Bakal Cakada di Pilkada Garut

Dalam video yang tersebar di WhatsApp, para kades dan calon wakil tersebut terlihat berteriak “Syakur-Putri menang”.

11 Kades Terbukti Deklarasi Dukung Salah Satu Paslon

Mendapati hal itu, Bawaslu Garut pun langsung melakukan investigasi dan klarifikasi terhadap orang-orang yang ada dalam video itu.

“Setelah kita konfirmasi, ternyata mereka mengakui melakukan deklarasi,” kata Ketua Bawaslu Garut, Ahmad Nurul Syahid, Minggu (22/9/24). 

Ia menambahkan, peristiwa deklarasi tersebut tepatnya hari kemarin saat 11 kepala desa melakukan rapat APDESI. 

Sebetulnya, kata Ahmad, di Bayongbong terdapat 14 desa, namun 3 kepala desa yang ikut rapat itu memilih pulang dan tidak ikut dalam deklarasi. 

Terkait hukuman atas dugaan pelanggaran itu, Ahmad pun menegaskan tidak bisa menjerat dengan UU Pilkada. Pasalnya, saat kejadian belum ada penetapan calon. 

Meski begitu, pihaknya akan merekomendasikan ke Pemda Garut lantaran melanggar UU Desa yang mana Kades atau Lurah tidak boleh menguntungkan maupun merugikan salah satu calon, termasuk melakukan dukungan politik. 

“Jadi karena kejadianya belum pada tahapan penetapan calon, baru status bakal calon. Jadi kami menyerahkan kepada Pj Bupati Garut untuk tindak lanjutnya sesuai aturan yang berlaku,” terangnya. 

Sementara para Kades mereka melakukan deklarasi dukungan setelah penetapan paslon, sambung Ahmad, maka mereka bisa terkena UU Pemilu yang mana ancamannya 6 bulan penjara. (Pikpik/R6/HR-Online)

Ardina Rasti Cedera Saat Syuting, Alami Robek Ligamen Kaki

Ardina Rasti Cedera Saat Syuting, Alami Robek Ligamen Kaki

Ardina Rasti cedera mengundang keprihatinan publik. Hal ini khususnya bagi penggemar artis Indonesia tersebut. Rupanya kejadian ini berlangsung saat sang artis sedang sibuk syuting. Baca...
Pemotor tabrak anjing di Pamarican Ciamis

Pemotor Tabrak Anjing di Pamarican Ciamis, Luka Parah hingga Dibawa ke RS

harapanrakyat.com,- Seorang pengendara sepeda motor (pemotor) terluka parah setelah terjatuh akibat tabrak seekor anjing yang melintas secara tiba-tiba. Kecelakaan tersebut terjadi di jalan raya...
Kasus tambang emas ilegal di Tasikmalaya

Kasus Tambang Emas Ilegal di Tasikmalaya, Gasantana: Warga yang Ditangkap Hanya Penambang Bukan Pemodal

harapanrakyat.com,- Kasus tambang emas ilegal di kawasan Blok Cilutung dan Citunun, Karangpaninggal, Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, jadi perhatian publik usai...
Alfeandra Dewangga

Profil Pemain Timnas Alfeandra Dewangga, Kabarnya akan Bergabung dengan Persib

Sejumlah rumor beredar mengenai Persib Bandung yang hendak merekrut pemain Timnas Indonesia, mulai dari Saddil Ramdani hingga terbaru Alfeandra Dewangga. Kabarnya ini kian merebak usai...
ASUS ExpertBook P3 Siap Meluncur, Sudah US Military Grade

Asus ExpertBook P3 Siap Meluncur, Sudah US Military Grade

Asus Indonesia tengah mempersiapkan peluncuran lini produk terbarunya dalam seri Expert P, yaitu Asus ExpertBook P3. Laptop Asus ini menjadi salah satu perangkat terbaru...
32 Pemain Timnas Indonesia

Jelang Laga Lawan China dan Jepang, Ini 32 Pemain Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert

Jelang laga melawan China dan Jepang, PSSI pun akhirnya mengumumkan 32 pemain Timnas Indonesia yang menjadi pilihan Patrick Kluivert. PSSI mengumumkan deretan nama tersebut...