Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita BanjarSatpol PP Kota Banjar Peringatkan PKL yang Berjualan di Jalur Pedestrian

Satpol PP Kota Banjar Peringatkan PKL yang Berjualan di Jalur Pedestrian

harapanrakyat.com,- Petugas Satpol PP Kota Banjar, melakukan penertiban dan sosialiasi kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar atau Jalur Pedestrian Kota Banjar, Jawa Barat, Senin (7/10/2024).

Sosialisasi dan penertiban kali ini menyasar para PKL yang berjualan di tepi Jalan Sudarsono hingga Jalan Perintis Kemerdekaan.

Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Banjar Fera Mada Pratama mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh tim petugas agar pedagang bisa lebih tertib.

Dari hasil penertiban tersebut pihaknya mendapati dua pedagang yang berjualan di jalur pedestrian Kota Banjar. Pihaknya pun hanya memberikan arahan supaya lapak tempat berjualan tidak dibangun secara permanen.

“Kami hanya memberikan edukasi saja supaya mereka tertib dan tidak mendirikan tempat jualan secara permanen,” kata Fera.

Secara aturan berjualan di atas trotoar memang tidak diperbolehkan. Hal itu dapat menganggu aktivitas pengguna jalan dan ketertiban umum di jalur pedestrian.

Baca Juga: Satpol PP Kota Banjar Tertibkan Ratusan APS dan Spanduk yang Terpasang Tak Sesuai Aturan

Satpol PP masih memberikan toleransi dengan catatan para pedagang tidak membuat bangunan lapak tempat jualan di atas jalur pedestrian.

“Secara aturan memang tidak boleh tetapi dengan adanya edukasi dan sosialisasi ini setidaknya mereka para pedagang tidak membuat bangunan permanen,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, selain sosialisasi terkait ketertiban umum pihaknya juga melakukan penertiban terhadap sejumlah pengemis (gepeng) yang mangkal di lampu merah.

Tim petugas akan terus menggencarkan sosialisasi dan kegiatan pengawasan terhadap ketertiban umum. Termasuk para pedagang di sepanjang ruas jalan kota tersebut.

“Setiap hari kami ada patroli rutin pengawasan dan edukasi. Jadi ini merupakan agenda patroli rutin setiap hari yang dilakukan oleh petugas,” ucapnya. (Muhlisin/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...