Kamis, Mei 29, 2025
BerandaBerita JabarKemenkumham Melihat Lebih Dekat Potensi Lapas Sukamiskin Bandung

Kemenkumham Melihat Lebih Dekat Potensi Lapas Sukamiskin Bandung

harapanrakyat.com,- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, mendatangi Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/10/2024).

Kedatangan Ahmad Ali Fahmi yang merupakan Staf Khusus Bidang Media dan Komunikasi Kemenkumham, bersama Plt. Ditjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, dan Kadiv Pemasyarakatan Robianto, untuk melihat lebih dekat potensi yang Lapas Sukamiskin miliki.

Baca Juga: Target Raih WBBM Tahun 2024, Kemenkumham Jabar Ikuti Desk Evaluation KemenpanRB

Adapun bimbingan kerja yang Ahmad Ali Fahmi kunjungi tersebut, meliputi pembuatan kapal fiberglass, obras kelambu, pengolahan makanan. Kemudian, pengolahan air minum dan laundry pakaian.

Kemenkumham RI pun sangat mengapresiasi apa yang sudah Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung lakukan.

“Lapas ini sudah mempraktikan kegiatan pembinaan kepada WBP yang berbasis keahlian,” kata Ahmad Ali Fahmi.

Sementara itu, dalam penguatannya, Staf Khusus Bidang Media dan Komunikasi menyampaikan masalah kehumasan di Kemenkumham.

Problematika tersebut yaitu dari tingkat pusat sampai ke wilayah belum ada keseragaman kegiatan.

“Kita harus mulai mengikuti perkembangan zaman,” ucapnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan mendorong tenaga-tenaga kehumasan di UPT, agar bisa ikut dalam pelatihan kehumasan. Hal tersebut, agar kemampuan serta kapasitas dalam mempublikasikan UPT-nya bisa meningkat.

“Sehingga kedepan akan membentuk citra positif akan Lapas di mata masyarakat,” jelasnya saat mendatangi Lapas Sukamiskin Bandung.

Baca Juga: Uji Publik Jabatan Fungsional Analis HAM Digelar Ditjen HAM di Kemenkumham Jabar

Sementara untuk konten di media sosial, Ahmad Ali mengimbau kepada seluruh lapas di Jabar, agar lebih interaktif serta informatif. Terutama, dalam menyajikan data serta memberikan informasi kepada masyarakat.

“Sehingga masyarakat mengetahui kegiatan apa yang ada dalam Satuan Kerja yang bersangkutan,” katanya.

Menurut Ahmad Ali, petugas Lapas harus mempunyai keahlian khusus serta kemampuan mumpuni dalam mengelola media.

“Jadi nantinya masyarakat akan melihat citra positif dari UPT Pemasyarakatan,” pungkasnya mengakhiri kunjungan di Lapas Sukamiskin Bandung. (Adi/R5/HR-Online)

Kapal Asing Berbendera Malaysia

Kapal Asing Berbendera Malaysia Masuk Perairan Garut, Polairud Periksa Kapten Kapal

harapanrakyat.com,- Sebuah kapal asing berbendera Malaysia bernama SEAPUP memasuki kawasan perairan Santolo, Garut, Jawa Barat, tanpa memberikan informasi terlebih dahulu. Satuan Polisi Air dan...
Soedrajat Argadiredja

Kasus Tunjangan Rumdin Anggota DPRD Kota Banjar, Soedrajat Argadiredja Buka-bukaan Usai Diperiksa Kejaksaan

harapanrakyat.com,- Mantan Anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, Soedrajat Argadiredja buka-bukaan perkara dugaan korupsi tunjangan rumah dinas dan transportasi pada anggaran Sekretariat DPRD Kota...
Fitur Secret Chat Telegram Hilang

Cara Menggunakan Fitur Secret Chat Telegram Hilang

Mirip dengan berbagai aplikasi pesan lainnya, Telegram menawarkan kemampuan yang memungkinkan para penggunanya untuk mengirim pesan sementara. Lalu akan terhapus secara otomatis setelah jangka...
Hati-Hati, Inilah Kerusakan iPhone yang Tidak Bisa Diperbaiki

Hati-Hati, Inilah Kerusakan iPhone yang Tidak Bisa Diperbaiki

Pengguna gadget perlu tahu apa saja kerusakan iPhone yang tidak bisa diperbaiki. Dengan begitu, bisa lebih berhati-hati saat membawa maupun mengoperasikan HP iPhone kesayangannya....
Penyebab Masalah Beat Karbu Brebet di Putaran Bawah

Penyebab Masalah Beat Karbu Brebet di Putaran Bawah

Bingung saat motor Beat karbu brebet di putaran bawah? Sebenarnya, masalah pada motor matic ini bukan hanya karena telat mengisi bahan bakar saja. Pasalnya,...
Tempat Peribadatan JAI

Tempat Peribadatan JAI Dibangun Lagi, Pemkot Banjar akan Tegakan Perwal Melalui Pendekatan

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, akan berupaya melakukan penegakan Peraturan Walikota (Perwal) No. 450/Kpts.155.Huk/2011, terkait aktivitas pembangunan kembali tempat peribadatan JAI (Jemaat Ahmadiyah...