Minggu, Mei 25, 2025
BerandaBerita NasionalTetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi ASDP, KPK Sita Aset di Jakarta...

Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi ASDP, KPK Sita Aset di Jakarta dan Surabaya

harapanrakyat.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja aktif dalam mengungkap kasus dugaan korupsi PT ASDP Indonesia Ferry Persero.

Setelah menetapkan empat orang tersangka, KPK juga menyita aset tanah serta bangunan di Jakarta dan Surabaya.

Baca Juga: Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan, KPK Panggil Sejumlah Pejabat

Dugaan korupsi di perusahaan milik negara yang bergerak di transportasi air ini, bermula dari akuisisi dan kerja sama usaha atau KSU PT Jembatan Nusantara.

Bila terbukti, tindakan korupsi ini berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Saat berbicara kepada awak media pada bulan Agustus 2024 lalu, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkap, karena korupsi tersebut, negara mengalami kerugian hingga 1,27 triliun.

Tidak menunggu lama, KPK juga sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Sayangnya KPK tidak mengungkap nama maupun jabatan dari tersangka.

Tessa hanya menyebut inisial dari keempat tersangka adalah MYH, IP, A, dan HMAC.

Penyelidikan kasus dugaan korupsi PT ASDP Indonesia Ferry Persero sepanjang periode 2019-2022 tidak berhenti disitu. Setelah menetapkan tersangka, KPK juga menyita aset berupa tanah dan bangunan.

Berdasarkan pada keterangan Tessa Mahardhika pada Rabu (23/10/2024), KPK menyita tanah serta bangunan yang berada di Jakarta serta di Surabaya.

Baca Juga: Rugikan Negara Ratusan Miliar, KPK Telusuri Dugaan Kasus Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen

Di Jakarta, KPK menyita tanah di empat lokasi berbeda di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Sedangkan di Bogor dan Menteng, Jakarta Pusat, KPK menyita masing-masing tanah di satu lokasi.

Selain itu, dari kasus dugaan korupsi PT ASDP Indonesia Ferry Persero, KPK juga menyita aset bangunan di Surabaya. Aset bangunan masing-masing berada di dua lokasi di Darmo dan Graha Family, Surabaya. (Revi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Diduga Korsleting Listrik, Sebuah Warung di Kawali Ciamis Terbakar, Pemilik Merugi Puluhan Juta

Diduga Korsleting Listrik, Sebuah Warung di Kawali Ciamis Terbakar, Pemilik Merugi Puluhan Juta

harapanrakyat.com,- Diduga korsleting listrik, sebuah warung di Desa Linggapura, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat kebakaran. Warung milik Asep Rosidik terbakar sekitar pukul 04.00...
Hujan Deras Terjang Ciamis, Sebabkan Atap Rumah Warga Ambruk dan Pohon Tumbang 

Hujan Deras Terjang Ciamis, Sebabkan Atap Rumah Warga Ambruk dan Pohon Tumbang 

harapanrakyat.com,- Hujan dengan intensitas tinggi yang melanda wilayah Ciamis dan sekitarnya menyebabkan atap rumah bagian depan milik warga di Lingkungan Cilame, Kelurahan Ciamis, Kecamatan...
Kemeriahan Bobotoh Nobar Persib di Pusat Pemerintahan Sumedang

Kemeriahan Bobotoh Nobar Persib di Pusat Pemerintahan Sumedang

harapanrakyat.com,- Ribuan pendukung fanatik Persib Bandung, atau yang akrab disapa Bobotoh, memenuhi Lapangan Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Jawa Barat, Sabtu (24/5/2025). Para Bobotoh ini...
Disdukcapil Ciamis Berikan Layanan Khusus Perekaman e-KTP untuk Pelajar

Disdukcapil Ciamis Berikan Layanan Khusus Perekaman e-KTP untuk Pelajar

harapanrakyat.com,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terus berupaya meningkatkan layanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan memberikan layanan khusus perekaman...
Satpol PP Ciamis Amankan ODGJ dari Trotoar Belakang Kantor DPRD

Satpol PP Ciamis Amankan ODGJ dari Trotoar Belakang Kantor DPRD

harapanrakyat.com,- Petugas Satpol PP Kabupaten Ciamis mengamankan seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang kerap berdiam dan tidur di trotoar belakang kantor DPRD Ciamis,...
Sejarah Cikoneng Ciamis, Awal Mulanya Kawasan Hutan

Sejarah Cikoneng Ciamis, Awal Mulanya Kawasan Hutan

Cikoneng merupakan sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Dari pusat kecamatan berjarak 450 m dan dari pusat kota...