Sabtu, Juni 7, 2025
BerandaBerita NasionalPolisi Tetapkan Gunawan Sadbor Tersangka Promosi Judol, Terancam 10 Tahun Penjara

Polisi Tetapkan Gunawan Sadbor Tersangka Promosi Judol, Terancam 10 Tahun Penjara

harapanrakyat.com,- Polisi resmi menetapkan Gunawan Sadbor dan AS alias T sebagai tersangka kasus promosi judi online. TikToker populer tersebut terancam penjara 10 tahun dan denda Rp 10 miliar.

Baca Juga: Tetapkan 16 Oknum Pegawai Komdigi Sebagai Tersangka, Polisi: Mereka Jaga Ribuan Situs Judol

Dugaan sementara, kedua tersangka melakukan promosi situs judi online melalui siaran langsung media sosial TikTok.

Polisi Tetapkan Gunawan Sadbor Tersangka Promosi Judol

Pihak kepolisian aktif menangkap para penyebar judi online di Indonesia. Selain meringkus 11 orang pegawai Komdigi, polisi juga menangkap pihak-pihak yang disinyalir mempromosikan judi online.

Setelah sebelumnya sempat viral, seorang TikToker asal Sukabumi, Gunawan Sadbor resmi ditetapkan sebagai tersangka. Selain Gunawan, polisi juga meringkus tersangka lain berinisial AS atau T.

Kedua pelaku tertuduh mempromosikan situs judi online yang bisa diakses oleh publik melalui siaran langsung di media sosial TikTok.

Penetapan Gunawan Sadbor sebagai tersangka langsung diumumkan oleh Kapolres Sukabumi, AKBP. Samian, pada Senin (4/11/2024). Ia menjelaskan, dalam mempromosikannya, kedua pelaku memiliki peran masing-masing.

Kronologi Penangkapan

Kronologi penangkapan bermula dari video siaran langsung kedua tersangka yang diunggah ulang oleh akun TikTok @flogitoto1.

Baca Juga: Kapolri Dapat Instruksi dari Presiden Prabowo: Berantas Narkoba dan Judol!

AS yang tampil dalam akun TikTok dengan nama @sadbor86 tersebut selalu aktif mempromosikan situs judi online. AS terlihat berulang-ulang mengajak penonton mengakses situs judol tersebut.

AKBP. Samian menjelaskan, tersangka AS menggunakan bahasa yang secara sengaja menarik perhatian penonton siaran langsung. Tindakan ini tentunya bertujuan sebagai promosi agar penonton mengakses situs judol tersebut.

Meskipun AS memiliki peran yang lebih dominan, namun tersangka lain juga tidak kalah penting terlibat dalam promosi.

Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

Kepolisian menduga Gunawan Sadbor yang berasal dari Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, menyediakan akun TikTok untuk AS promosi.

Polisi juga memastikan kedua tersangka mendapatkan keuntungan dari kegiatan promosi judi online.

Promosi judi online sudah diatur dalam pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (2) UU Nomor 1/2024, tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik. Serta pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Pemkot Cimahi Bakal Pecat ASN Jika Terbukti Bermain Judol

Atas perbuatannya itu, AS dan Gunawan Sadbor terancam pasal berlapis dengan pidana penjara paling lama 10 tahun, dan denda lebih dari Rp 10 miliar. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Retrim Dashboard Mobil Tingkatkan Gaya Interior di dalam Kabin

Retrim Dashboard Mobil Tingkatkan Gaya Interior di dalam Kabin

Dashboard merupakan salah satu fitur yang sangat mempengaruhi estetika di dalam area kabin mobil. Selain sebagai pusat kontrol berbagai instrumen kendaraan, keberadaan fitur ini...
Sejarah Leuwigajah Cimahi dan Kaitannya dengan Sultan Palembang

Sejarah Leuwigajah Cimahi dan Kaitannya dengan Sultan Palembang

Penamaan suatu kawasan di Indonesia sering kali sarat akan makna, bahkan tak jarang berkaitan dengan peristiwa penting hingga tokoh legendaris. Di Cimahi misalnya, kita...
Ribuan Warga di Sumedang Berdesakan Antre Saat Pembagian Daging Kurban

Ribuan Warga di Sumedang Berdesakan Antre Saat Pembagian Daging Kurban

harapanrakyat.com,- Ribuan warga sembari membawa anak-anak mereka rela antre dan berdesakan berjam-jam, demi mendapatkan satu kantong plastik berisi daging kurban. Pembagian daging kurban tersebut...
Pemain Naturalisasi Main di Liga

Kabar Baik, PSSI Bolehkan Pemain Naturalisasi Main di Liga 1 Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir baru saja mengumumkan kabar yang menggembirakan. Pasalnya kini PSSI sudah merestui pemain naturalisasi main di Liga 1 Indonesia. Bukan tanpa...
Pelatih Bojan Hodak

Baru Raih Gelar Juara, Pelatih Bojan Hodak Langsung Buat Rencana Persib untuk Liga 1 Musim Depan

Sukses meraih gelar juara Liga 1 2024-2025, Persib Bandung tak mau terlena. Persaingan yang semakin ketat untuk mempertahankan gelar juara membuat pelatih Bojan Hodak...
Dukung Dieng Caldera Race 2025, bank bjb Hadirkan Promo Eksklusif

Menabung di bank bjb Bisa Ikut Ajang Dieng Caldera Race 2025

harapanrakyat.com,- Dieng Caldera Race 2025 menjadi ajang yang paling banyak dinantikan oleh para pelari trail. Sebab, ajang yang berlangsung dari 20-21 Juni 2025 ini,...