Selasa, Mei 20, 2025
BerandaBerita BanjarBerawal dari Hobi, RK warga Kota Banjar Tergiur Upah Promosi Situs Judol...

Berawal dari Hobi, RK warga Kota Banjar Tergiur Upah Promosi Situs Judol Berujung Jadi Tersangka 

harapanrakyat.com,- Satreskrim Polres Banjar, Polda Jawa Barat, berhasil mengamankan RK (42) warga lingkungan Tanjusukur, Kelurahan Hegarsari, Kota Banjar diduga telah melakukan promosi situs judi online (judol).

RK menjadi mempromosikan situs judol karena tergiur iming-iming uang menjadi moderator untuk kegiatan promosi judi online melalui media sosial.

Baca Juga: Debat Kandidat Pilkada Kota Banjar, 4 Paslon Adu Strategi Atasi Pengangguran

Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, mengatakan, RK ditangkap pada Jumat 1 November 2024 sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Tanjungsukur.

Mulanya pada Senin 28 Oktober 2024 anggota Timsus Satreskrim melakukan patroli cyber di media sosial Facebook.

Petugas kemudian mendapati akun Facebook atas nama Rulli Deui Ayeunamah telah melakukan dugaan tindak pidana mempromosikan perjudian online.

Selanjutnya anggota Timsus melakukan profilling akun tersebut. Kemudian diketahui pemilik akun Facebook tersebut sering mengupload video pribadinya sedang berada di Kota Banjar.

Setelah dilakukan penyelidikan pemilik akun Ruli Deui Ayeunamah ternyata berada di wilayah Tanjungsukur, RT 4, RW 15, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman.

“Anggota Timsus lalu mengamankan pemilik akun Rulli Deui Ayeunamah. Setelah diinterogasi ternyata pemilik akun itu betul saudara RK,” kata AKBP Danny Yulianto saat konferensi pers di Mapolres Kota Banjar, Rabu (6/11/2024).

Lanjutnya menerangkan, dari hasil interogasi dilakukan pelaku RK selama ini menjadi moderator situs judi online dan pelaku mendapatkan upah.

Pelaku mendapatkan bayaran sebesar Rp 1 juta per bulan dari situs website judi online yang ia promosikan sejak bulan Desember 2023 sampai dengan sekarang.

“Setelah mendapatkan keterangan dari tersangka dia kemudian dibawa ke Mapolres Banjar guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Motif RK Warga Kota Banjar Promosi Situs Judol

Lebih lanjut Kapolres mengungkap motif pelaku sehingga bersedia menjadi moderator dan mempromosikan situs judi online.

Kapolres mengatakan, awalnya pelaku suka dan sering bermain judi online. Lalu ada tawaran untuk menjadi moderator yang diiming-imingi dengan imbalan uang. Pelaku akhirnya bersedia mempromosikan situs judi online tersebut.

Adapun modus operandinya pelaku aktif memposting situs judi online melalui Facebook. Pelaku mencantumkan link situs judi online sejak bulan Desember 2023.

“Selama menjadi moderator judi online pelaku mendapat upah sebesar Rp 1 juta per bulan dari situs website judi online tersebut sejak Desember 2023 sampai sekarang,” katanya.

Lanjutnya mengatakan, pihaknya telah menetapkan RK sebagai tersangka dan mengamankan barang bukti yang digunakan oleh tersangka saat menjalankan aksinya.

Baca Juga: Promotor Judol di Kota Banjar Diamankan Polisi, Keuntungannya Capai Puluhan Juta

Atas perbuatannya itu tersangka dijerat  pasal 45 ayat (3) Jo pasal 27 ayat (2) undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang Informasi dan transaksi elektronik.

“Tersangka terancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau denda paling banyak sepuluh miliar,” katanya.

Diketahui, selain mengamankan RK Satreskrim Polres Banjar juga mengamankan RR (29) warga Kelurahan Hegarsari terkait kasus promosi judi online. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Pemkab Garut Gelontorkan Anggaran Rp 1,1 Miliar untuk Pembuatan AHU Koperasi Merah Putih 421 Desa dan 21 Kelurahan

Pemkab Garut Gelontorkan Anggaran Rp 1,1 Miliar untuk Pembuatan AHU Koperasi Merah Putih 421 Desa dan 21 Kelurahan

harapanrakyat.com,- Pemkab Garut, Jawa Barat mengalokasikan anggaran Rp 1,1 miliar untuk pengesahan akta Koperasi Merah Putih di seluruh Desa di Garut. Anggaran tersebut untuk...
Motor Santri di Ciamis Dibawa Kabur Orang Tak Dikenal Saat ke Pengajian, Modus Pelaku Pura-pura Undangan Ketinggalan

Motor Santri di Ciamis Dibawa Kabur Orang Tak Dikenal Saat ke Pengajian, Modus Pelaku Pura-pura Undangan Ketinggalan

harapanrakyat.com,- Sebuah motor matic milik seorang santri di Desa Werasari, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis raib setelah dibawa kabur orang tak dikenal. Pelaku yang berjumlah...
Teror Ulat Bulu Ukuran Besar Serang Tanaman dan Rumah Warga Sumedang, Jumlahnya Ribuan Bikin Merinding

Teror Ulat Bulu Ukuran Besar Serang Tanaman dan Rumah Warga Sumedang, Jumlahnya Ribuan Bikin Merinding

harapanrakyat.com,- Teror ulat bulu di Dusun Pasirhurip, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat membuat warga cemas. Apalagi ukuran serangga tersebut rata-rata cukup...
Ratusan Jabatan Kosong di Pemkab Ciamis, Bagaimana Ketentuan Rotasi dan Promosi Jabatan

Ratusan Jabatan Kosong di Pemkab Ciamis, Bagaimana Ketentuan Rotasi dan Promosi Jabatan?

harapanrakyat.com,- Rotasi atau mutasi dan promosi jabatan di lingkungan pemerintah sudah menjadi hal yang biasa. Namun ada ketentuan untuk melakukan pengangkatan, pemindahan, dan penggantian...
Diduga Oleng, Sebuah Mobil di Kota Banjar Terjun ke Saluran Irigasi, Satu Orang Terluka

Diduga Oleng, Sebuah Mobil di Kota Banjar Terjun ke Saluran Irigasi, Satu Orang Terluka

harapanrakyat.com,- Sebuah kendaraan roda 4 Jenis Toyota Calya dengan nomor polisi Z 1628 TL yang dikemudikan oleh Tarsono (69) warga Cisaga, Kabupaten Ciamis mengalami...
Banjir dan Longsor di Sukahening Tasikmalaya, Puluhan Rumah Terendam dan 2 Rusak Parah

Banjir dan Longsor di Sukahening Tasikmalaya, Puluhan Rumah Terendam dan 2 Rusak Parah

harapanrakyat.com,- Bencana banjir dan tanah longsor melanda wilayah Kampung Calincing, Desa Calingcing, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (19/5/2025) malam. Banjir dan longsor...