Ilustrasi. Photo : Ist/ Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ciamis, berjanji akan segera mengambil tindakan terhadap salah seorang oknum guru di SDN 1 Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang diduga berprilaku kurang baik, suka marah-marah dan melontarkan kata-kata kasar.
Kepala Disdikbud Ciamis, Drs. H. Toto Marwoto, M.Pd., ketika ditemui HR Online, Kamis (08/10/2015), mengaku sudah mendapatkan laporan mengenai hal itu. Pihaknya juga akan memanggil Kepala UPTD Pendidikan Cijeungjing, Pengawas, Kepala SDN 1 Handapherang dan guru yang bersangkutan.
“Pemanggilan itu dilakukan untuk mencari akar permasalahan yang menyebabkan guru itu memiliki prilaku buruk ketika mengajar. Dan itu menjadi tanggung jawab kami untuk menyelasaikannya,” kata Toto.
Bila setelah pemanggilan itu diketahui bahwa guru itu benar berprilaku kurang baik dan kasar kepada para siswa saat berada di kelas, kata Toto, Disdikbud akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan.
“Seandainya benar guru itu berprilaku buruk dan kasar, ini tidak bisa dibiarkan. Salah satu jalan keluranya guru itu harus dipindahkan dan tidak lagi mengajar di SDN 1 Handapherang,” tandasnya. (Es/R4/HR-Online)