Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita BanjarBanjar Polusi Visual, Satpol PP Turun Tangan Tertibkan APK dan Spanduk Iklan

Banjar Polusi Visual, Satpol PP Turun Tangan Tertibkan APK dan Spanduk Iklan

harapanrakyat.com,- Satpol PP Kota Banjar, Jawa Barat tertibkan ratusan alat peraga kampanye (APK) dan spanduk berisi konten iklan yang tidak sesuai dengan aturan pemasangannya, Senin (11/11/2024).

Pantauan harapanrakyat.com, APK baik calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, banyak terpasang di pohon pelindung, dan tiang listrik.

Baca juga: Sortir Lipat Surat Suara Pilkada Kota Banjar, Target 3 Hari Selesai

Selain tidak sesuai aturan, pemasangan APK dan spanduk iklan itu mengurangi estetika keindahan kota alis polusi visual.

Kasatpol PP Kota Banjar, Irwan Adhiawan mengatakan, petugas yang melakukan penertiban terbagi menjadi dua tim. Ada yang ke wilayah Kecamatan Purwaharja dan Banjar, kemudian Kecamatan Pataruman dan Langensari.

“Adapun total APK yang kita tertibkan sebanyak 527, terdiri dari 387 APK paslon Wali Kota dan paslon Gubernur Jabar. Kemudian 140 spanduk berisi konten iklan,” kata Irwan Adhiawan.

Ia menjelaskan, penertiban alat peraga kampanye tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kota (Kepwal) tentang penetapan alat peraga kampanye.

“Paling banyak ya itu dipasang di tiang listrik atau pohon pelindung. Kalau untuk di Taman tidak begitu banyak. Ini kita mengacunya ke Kepwal tentang penetapan alat peraga kampanye,” jelasnya.

Menurutnya, setelah ada penertiban tersebut setiap tim pasangan calon bisa memasangkan alat peraga kampanye sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, APK yang ditertibkan itu langsung diamankan ke kantor Satpol PP Kota Banjar. Pemilik bisa mengambilnya lagi dengan syarat berjanji akan memasang sesuai aturan.

“Ada kami simpan di kantor, bagi para paslon yang akan mengambil silakan langsung menghubungi ke kantor Satpol PP,” pungkasnya. (Sandi/R6/HR-Online)

Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...