Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita NasionalKasus Korupsi e-KTP, Agun Gunandjar Sudarsa Kembali Dipanggil KPK

Kasus Korupsi e-KTP, Agun Gunandjar Sudarsa Kembali Dipanggil KPK

harapanrakyat.com,- Anggota DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa terlihat hadir di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (19/11/2024). Kedatangan Agun lagi-lagi berkaitan dengan kasus korupsi e-KTP.

Anggota DPR RI tersebut, mengaku datang sebagai saksi untuk memberi keterangan mengenai kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Baca Juga: Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi ASDP, KPK Sita Aset di Jakarta dan Surabaya

Mengenakan kemeja berwarna biru muda, Agun nampak bergegas keluar dari gedung Lembaga Antirasuah tersebut. Sebelum masuk ke mobil, politikus tersebut menjawab singkat berondongan pertanyaan dari awak media.

Menariknya, pemanggilan Agun membuka satu tabir baru dalam kasus korupsi yang disinyalir terjadi 15 tahun lalu tersebut.

Agun mengungkap, KPK sudah menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi e-KTP.

“Hari ini saya menerima pemanggilan untuk kasus korupsi 15 tahun lalu. Kasus KTP elektronik, untuk tersangka baru,” ungkap Agun kepada awak media, Selasa (19/11/2024).

Ia menegaskan para penyidik hanya meminta keterangan darinya berkaitan dengan para tersangka. “Saya hanya dimintai keterangan untuk dua tersangka baru,” katanya menambahkan.

Sayangnya, anggota DPR RI ini enggan berbicara lebih banyak. Ia meminta awak media bertanya kepada juru bicara KPK saja. Terutama mengenai kasus korupsi e-KTP yang masih dalam penyidikan.

“Kalau sudah masuk penyidikan, tanya petugas,” tukasnya.

Mengenai pemeriksaannya, Agun mengungkap penyidik hanya meminta keterangan dan konfirmasi secara singkat saja. Terlebih kasus tersebut sudah 15 tahun.

“Singkat saja pemeriksaan kasus yang dulu, saya masih hapal,” tambah Agun.

Baca Juga: Rugikan Negara Ratusan Miliar, KPK Telusuri Dugaan Kasus Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen

KPK menduga kasus korupsi e-KTP merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Selain dua tersangka baru, KPK sudah memproses sejumlah tersangka.

Ada mantan Ketua DPR Setya Novanto, mantan anggota DPR Markus Nari, dua pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni Irman serta Sugiharto. (Revi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Buruh di Kota Banjar Desak Perusahaan Terapkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

harapanrakyat.com,- Buruh di Kota Banjar, Jawa Barat, mendesak pengusaha untuk menerapkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan. Pengusaha juga harus menerapkan jaminan kehilangan...
Aksi May Day

Aksi May Day di Garut Menyedihkan, Buruh Korban PHK Perusahaan Pailit Belum Terima Upah Terakhir

harapanrakyat.com,- Ratusan buruh korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) PT Danbi Internasional di Garut, Jawa Barat, menggelar aksi May Day atau hari buruh internasional, Kamis...
Batik Hokokai Pekalongan, Sejarah di Balik Motifnya yang Rumit

Batik Hokokai Pekalongan, Sejarah di Balik Motifnya yang Rumit

Batik Hokokai Pekalongan sangat terkenal. Batik Hokokai ini memiliki sejarah di baliknya. Kini batik tersebut menjadi salah satu warisan budaya yang sangat penting. Sebagai...
Hari Buruh Tanpa Unjuk Rasa, Polres Kota Banjar Inisiasi Kegiatan Sosial hingga Jalan Santai

Hari Buruh Tanpa Unjuk Rasa, Polres Kota Banjar Inisiasi Kegiatan Sosial hingga Jalan Santai

harapanrakyat.com,- Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kota Banjar, Jawa Barat, kali ini berbeda. Biasanya peringatan ini identik dengan aksi unjuk rasa,...
Gerobak PKL di Langensari Kota Banjar Ludes Terbakar, Diduga Akibat Selang Kompor Gas Bocor

Gerobak PKL di Langensari Kota Banjar Ludes Terbakar, Diduga Akibat Selang Kompor Gas Bocor

harapanrakyat.com,- Sebuah gerobak milik pedagang kaki lima di samping Puskesmas Langensari 2, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, ludes terbakar. Peristiwa itu pun membuat...
People Nearby Telegram Hilang, Ini Alasannya

People Nearby Telegram Hilang, Ini Alasannya

People Nearby Telegram hilang atau telah dihapus oleh pihak aplikasi sendiri untuk meningkatkan moderasi konten. Selain itu, juga untuk melindungi privasi pengguna serta mencegah...