Photo: Ilustrasi net/Ist.
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Terkait adanya dualisme kepengurusan di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), akhirnya Mahkamah Agung (MA) memutuskan kubu Djan Farid menang dalam sengketa tersebut.
Ketua DPC PPP Kabupaten Ciamis versi Djan Farid, Nanang Herdiana, mengaku pihaknya bersyukur, karena dualisme kepengurusan PPP telah berakhir.
“Kami merasa bersyukur akhirnya dualisme kepengurusan PPP berakhir. Saya berharap semua kader PPP, khusunya di Kabupaten Ciamis, kembali menjalin silaturahmi untuk membesarkan kembali partai,” ungkap Nanang, ketika dihubungi HR Online, Sabtu (24/10/2015).
Karena, dengan adanya putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap tersebut, maka dalam kepemimpinan sebagai Ketua DPC, dirinya mengajak semua kader PPP untuk kembali bersatu dan tidak ada lagi kubu-kubuan.
“Mari kita membangun kembali komunikasi politik yang santun, serta dewasa demi kemajuan PPP kedepan. Kejadian dualisme kepengurus kita jadikan pembelajaran untuk terus bisa membangun partai yang lebih baik lagi,” tegasnya.
Nanang yang saat ini menjadi Ketua DPC PPP Kabupaten Ciamis, berjanji, dirinya akan merangkul semua kader PPP. Hal itu agar PPP Kabupaten Ciamis bersatu kembali untuk membesarkan partai, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun nasional. (es/R3/HR-Online)