Rabu, Mei 14, 2025
BerandaBerita TasikmalayaCuma Gara-Gara Teriak Woy, Warga Tasikmalaya Dibacok Begundal Jalanan

Cuma Gara-Gara Teriak Woy, Warga Tasikmalaya Dibacok Begundal Jalanan

harapanrakyat.com,- Gara-gara teriak ‘Woy’, MT (27), warga Tasikmalaya, Jawa Barat dibacok begundal bermotor pada 17 November 2024 sekitar pukul 02.00 WIB. Selain MT, temannya, EJ juga dipukuli para begundal jalanan tersebut.

Polisi kemudian bergerak mengamankan sejumlah pelaku. Polisi akhirnya menetapkan 5 orang begundal jalanan sebagai tersangka kasus pembacokan yang melukai MT dan temannya, EJ.

Baca Juga: Kejinya Iwan Bunuh Janda Asal Sleman, Mayatnya Ditemukan Membusuk di Tasikmalaya

Empat orang tersangka di antaranya masih di bawah umur. Sementara salah satu tersangka inisial NSP dihadirkan saat pers rilis di Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu (3/12/2024).

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono mengatakan, kronologi pembacokan pada MT terjadi saat para tersangka berkendara secara ugal-ugalan. 

“Woy, korban berteriak kepada tersangka saat berkendara secara tidak sopan dan berlebihan. Namun hal tersebut memicu reaksi dari kelompok pengendara yang kemudian menyerang korban dengan cara kekerasan,” ungkapnya saat rilis di Mapolres Tasikmalaya, Rabu (3/12/2024).

Joko menjelaskan, para pelaku tidak hanya menyerang dengan menggunakan celurit, tetapi juga memukul menggunakan tangan dan tongkal baseball. MT, warga Tasikmalaya bahkan dibacok para pelaku.

“Hasil penyelidikan, bahwa pelaku terdiri dari lima orang, satu orang diantaranya sudah dewasa dan empat lagi di bawah umur,” jelasnya.

Joko menegaskan, para pelaku tidak tergabung dalam kelompok motor atau geng motor, hanya memiliki hubungan pertemanan biasa. Namun, para pelaku diduga sudah beberapa kali melakukan kekerasan sebelumnya.

“Saat beraksi mereka para tersangka dalam pengaruh miras, tindakan kekerasan ini dilakukan dengan sangat brutal dan sangat meresahkan warga Tasikmalaya,” katanya.

Baca Juga: Empat Bocah Terduga Pelaku Pembacokan di Tasikmalaya Diringkus Polisi

Lanjut Joko, empat tersangka yang masih di bawah umur akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum untuk pelaku anak.

“Sedangkan pelaku utama pembacokan, NSP dijerat dengan pasal 170 junto pasal 351 ayat 2 KUHP diancam hukuman 9 tahun penjara,” tandasnya. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Hikmah Berjabat Tangan, Lebih dari Sekadar Salam

Hikmah Berjabat Tangan, Lebih dari Sekadar Salam

Hikmah berjabat tangan bukan sekadar tradisi atau formalitas saat bertemu seseorang. Dalam Islam, setiap gerakan, termasuk berjabat tangan, menyimpan makna dan nilai ibadah yang...
Sejarah Kelapa Dua Depok, dari Wilayah Penyangga hingga Markas Elit Brimob

Sejarah Kelapa Dua Depok, dari Wilayah Penyangga hingga Markas Elit Brimob

Kelapa Dua Depok merupakan sebuah wilayah yang terletak di Kota Depok, Jawa Barat. Wilayah ini rupanya memiliki jejak sejarah yang panjang dan signifikan. Baik...
Alienware Aurora 16, Laptop Gaming RAM 32 GB

Alienware Aurora 16, Laptop Gaming RAM 32 GB

Alienware Aurora 16 jangan sampai lepas dari incaran kalangan gamer. Hal ini karena laptop tersebut memang ditujukan oleh memenuhi kebutuhan gaming. Karena hal itu,...
Perjalanan Panjang Persib Bandung

Sempat di Peringkat 8, Berikut Perjalanan Panjang Persib Bandung hingga Juara Back to Back Liga 1 2024-2025

Perjalanan panjang Persib Bandung sebelum akhirnya berhasil menyegel gelar juara back to back tentunya melelahkan. Bahkan Tim Maung Bandung ini sempat terdampar di peringkat...
Sejarah Tari Topeng Cirebon, Jejak Budaya dari Masa ke Masa

Sejarah Tari Topeng Cirebon, Jejak Budaya dari Masa ke Masa

Sejarah Tari Topeng Cirebon sangat menarik untuk kita ulas lebih dalam. Tari Topeng adalah salah satu kekayaan budaya khas Indonesia yang berasal dari Cirebon,...
PAN Jawa Tengah

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono Resmi Pimpin PAN Jawa Tengah

harapanrakyat.com,- Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Tengah resmi dipimpin Sakti Wahyu Trenggono usai terpilih secara aklamasi dalam Muswil PAN di Solo. PAN menargetkan kebangkitan...