Sejumlah petugas sedang melipat surat suara, di Sekretariat KPUD Pangandaran. Photo : Entang SR/ HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pangandaran, Propinsi Jawa Barat, saat ini tengah melakukan proses pelipatan surat suara sebanyak 318.372 lembar. Jumlah tersebut disesuaikan berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2.5 persen surat suara cadangan.
Kasubag Sekretariat KPUD Pangandarn, Tugiman, ketika ditemui HR Online, Jum`at (06/11/2015), mengatakan, proses pelipatan surat suara dilakukan di Sekretariat KPUD Pangandaran dan melibatkan 50 orang.
“50 orang itu dibagi ke dalam 10 kelompok. Kemudian upah pelipatan Rp 100 persatu lembar. Masing-masing kelompok dijaga pengawalan ketat aparat kepolisian,” kata Tugiman.
Tugiman menjelaskan, syarat untuk menjadi petugas pelipat suara, usianya sudah mencapai diatas 17 tahun, tidak memiliki kepentingan politik dan tidak terafiliasi pada salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran.
“Sementara ini, ditemukan sekitar 45 surat suara yang rusak. Surat suara dicetak oleh PT Peruri Wira Timur Surabaya,” katanya. (Ntang/R4/HR-Online)