Kantor KPUD Jawa Barat. Foto: Ist/Net
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Proses pemilihan dan pelantikan Anggota Komisioner KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Pangandaran yang sebelumnya ditunda menyusul ada arahan dari Polres Ciamis, tampaknya ditolak oleh KPU RI (pusat). KPU meminta KPUD Jawa Barat agar segera melanjutkan tahapan seleksi dan ditargetkan pelaksanaan pelantikannya dilaksanakan sebelum pelaksanaan Pilkada.
Sebelumnya, KPUD Jawa Barat mengeluarkan keputusan menunda pelantikan Anggota Komisioner KPUD Pangandaran. Proses tahapan seleksi yang sebelumnya belum tuntas pun akhirnya dihentikan dan akan dilanjutkan setelah pelaksanaan Pilkada Pangandaran. Hal itu dilakukan setelah KPUD Jabar melakukan rapat kerja dengan pihak kepolisian dalam rangka persiapan pelaksanaan Pilkada.
“Saat rapat kerja, Kapolres Ciamis memberikan arahan kepada kami agar menghentikan sementara tahapan seleksi anggota Komisioner KPUD Pangandaran. Kapolres meminta penundaan pelantikan, karena alasan kerawanan konflik dalam pelaksanaan Pilkada Pangandaran,” ujarnya, Anggota Komisioner KPUD Jawa Barat Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sosialisasi, Nina Yuningsih, kepada HR Online, Rabu (11/11/2015).
Setelah mendapat arahan tersebut, lanjut Nina, pihaknya langsung menghentikan tahapan seleksi. Kemudian mengumumkan pembatalan pelantikan Anggota komisioner KPUD Pangandaran yang sebelumnya diagandakan pada tanggal 9 November lalu.
“Setelah diputuskan ditunda, kemudian kami meminta persetujuan KPU RI terkait perubahan jadwal tahapan seleksi anggota komisioner KPUD Pangandaran yang akan dilakukan setelah pelaksanaan Pilkada. Namun, setelah surat itu diajukan, ternyata KPUD RI menolak,” katanya.
KPU RI, terang Nina, memerintahkan agar tahapan seleksi anggota komisioner KPUD Pangandaran dilanjutkan kembali. “KPU RI tidak setuju tahapan seleksi kembali dimulai setelah Pilkada,” ungkapnya.
Setelah mendapat perintah tersebut, kata Nina, pihaknya saat ini tengah menyusun jadwal tahapan seleksi hingga jadwal pelantikan. “ Proses seleksi akan dilanjutkan pada tahap penyusunan peringkat 5 besar dan penerbitan Surat Keputusan (SK) pelantikan. Dengan begitu, kami akan segera mencabut keputusan sebelumnya terkait penundaan pelantikan,” ujarnya.
Sebelum melangkah kepada tahapan penjaringan 5 besar dari 10 peserta yang sebelumnya lolos pada tahapan seleksi tim Panitia Seleksi bentukan KPUD Pangandaran, kata Nina, pihaknya akan melakukan rapat pleno di internal KPUD.
“Setelah rapat pleno usai dan dihasilkan 5 peserta yang lolos seleksi, kemudian kami akan mejadwalkan hari pelantikan. Mudah-mudahan prosesnya cepat selesai dan tidak ada kendala,” pungkasnya. (Mad/R2/HR-Online)