Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita JabarKejaksaan Negeri Sumedang Bakar Jutaan Batang Rokok Ilegal

Kejaksaan Negeri Sumedang Bakar Jutaan Batang Rokok Ilegal

harapanrakyat.com,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, Jawa Barat, memusnahkan dengan cara membakar jutaan batang rokok ilegal tanpa cukai, Selasa (17/12/2024). Pemusnahan rokok ilegal dan berbagai barang lainnya, merupakan barang bukti periode rentang Januari hingga Desember 2024.

Pemusnahan untuk barang bukti lainnya seperti narkotika dan obat-obatan terlarang dihancurkan dengan cara diblender.

Baca Juga: Empat Kali Operasi, Satpol PP Ciamis Amankan 13.436 Batang Rokok Ilegal 

Kepala Kejari Sumedang, Adi Purnama menjelaskan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan kali ini berasal dari penanganan perkara sepanjang tahun 2024. 

“Semua perkara tersebut sudah inkrah di meja hijau,” kata Adi usai kegiatan.

Pemusnahan dengan cara membakar jutaan batang rokok ilegal atau menghancurkan barang bukti lainnya seperti narkoba psikotropika, serta obat-obatan terlarang ini, adalah dari 29 perkara.

“Nilai kerugian yang ditimbulkan dari barang bukti ini mencapai miliaran rupiah,” ucapnya.

Rincian barang bukti yang Kejaksaan Negeri Sumedang musnahkan, antara lain 1.487.936 batang rokok ilegal tanpa cukai. Kemudian, 83,96 gram sabu, 7,56 gram tembakau gorila, serta 1.510.451 butir obat-obatan terlarang dari berbagai merek. 

“Selain itu, kami juga memusnahkan barang bukti lainnya. Seperti ponsel, golok, tang, dan obeng yang dirampas berdasarkan putusan pengadilan,” terangnya.

Baca Juga: Kejari Ciamis Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan dari 64 Perkara

Membakar jutaan batang rokok ilegal tanpa cukai dan memusnahkan barang bukti lainnya ini dilakukan, sesuai dengan perintah pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Kami berharap langkah ini dapat memberi efek jera bagi para pelaku tindak pidana. Sekaligus juga, menunjukkan komitmen dalam memberantas kejahatan di wilayah hukum Sumedang,” pungkasnya. (Aang/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Pangandaran Sita Puluhan Botol Minuman Keras Berbagai Merek

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Pangandaran Sita Puluhan Botol Minuman Keras Berbagai Merek

harapanrakyat.com,- Polres Pangandaran menyita puluhan botol minuman keras (Miras) ilegal dari berbagai merek, dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Jumat (9/5/2025) malam. Menurut Kasat...
Sempat Jadi Bulan-bulanan Warga, Polres Sumedang Ringkus 4 Pelaku Curas Bermodus COD

Sempat Jadi Bulan-bulanan Warga, Polres Sumedang Ringkus 4 Pelaku Curas Bermodus COD

harapanrakyat.com,- Unit Reskrim Polsek Cimalaka Polres Sumedang, Jawa Barat berhasil meringkus empat orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) modus COD, Kamis (8/5/2025) malam.  Dari video...
Terciduk Mesra di Kondangan Luna Maya, Gisel dan Cinta Brian Diduga Berpacaran

Terciduk Mesra di Kondangan Luna Maya, Gisel dan Cinta Brian Diduga Berpacaran

Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier di Bali berhasil mencuri perhatian publik beberapa hari terakhir ini. Tidak hanya pengantinnya saja, namun kehadiran tamu undangan...
Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...