Gedung DPRD Ciamis. Foto: Dok
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Insan Pencerah Masyarakat (INPAM), Endin Lidinillah, ketika ditemui Koran HR, Senin (09/11/2015), menyoroti fungsi pengawasan Komisi III DPRD Ciamis terhadap program pembangunan fisik tahun anggaran 2015, baik murni atapun perubahan.
“Seharusnya Komisi III DPRD Ciamis melakukan fungsi pengawasan dengan baik sehingga program pembangunan di Kabupaten Ciamis bisa berjalan baik dan benar sesuai dengan anggaran yang ditetapkan.
Endin menuturkan, hampir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) saat ini melakukan program pembangunan. Tapi sayang, Komisi III DPRD Ciamis tidak melakukan pengawasan ke lapangan atau lokasi pembangunan.
Lebih lanjut Endin mengungkapkan, apabila Komisi III DPRD Ciamis benar melakukan fungsi pengawasan, tentunya bisa diketahui berapa pekerjaan pembangunan yang saat ini direalisasikan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis melalui pihak ketiga.
“Saya rasa Komisi III DPRD Ciamis tidak melakukan fungsi pengawasan terhadap program pembangunan, dan hanya melakukan pengawasan terhadap Kepala Dinas saja,” ujarnya.
Menurut Endin, sebaiknya yang harus dilakukan Komisi III DPRD Ciamis, fungsi pengawasan bukan ketika pembangunan berlangsung, melainkan dari mulai perencanaan hingga pengawasan pembangunan fisik di lokasi.
Selain itu, kata Endin, biasanya setiap program pembangunan fisik, Komisi III DPRD Ciamis pastinya memegang daftar pembangunan dari tiap dinas. Namun meski sudah memiliki data kenapa tidak melakukan pengawasan.
“Jangan sampai anggaran yang dikucurkan baik dari APBD maupun Banprov tidak seimbang dengana jenis bangunan, salah satunya seperti pembangunan jembatan jalan masuk ke SMK Taruna Bangsa yang panjangnya tidak samapi 50 meter dengan melewati selokan kecil yang anggarannya mencapai hingga Rp 1,3 miliar. Itu tidak sebanding antara bangunan dengan anggaran,” jelasnya.
Untuk itu, tambah Endin, sebagai masyarakat pihaknya mendesak Komisi III DPRD Ciamis tidak tutup mata terhadap program pembangunan di Kabupaten Ciamis baik dari anggaran murni maupun anggaran perubahan tahun 2015. (es/Koran-HR)