Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita NasionalTarif Pajak Pertambahan Nilai Naik Jadi 12 Persen, Bagaimana Pemerintah Lindungi Daya...

Tarif Pajak Pertambahan Nilai Naik Jadi 12 Persen, Bagaimana Pemerintah Lindungi Daya Beli Masyarakat?

harapanrakyat.com,- Mulai 1 Januari 2025, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik dari 11 persen menjadi 12 persen. Secara resmi, Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan tersebut yang khusus berlaku terhadap barang dan jasa mewah.

“Pemerintah menaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah. Supaya jelas, saya ulangi, kenaikan PPN dari 11 persen jadi 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah,” tandas Prabowo, Selasa (31/12/2024) di Jakarta.

Mengenai alasan menaikan tarif PPN, Prabowo menjelaskan, pemerintah hanya melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Prabowo juga menjelaskan penerapan kenaikan tarif PPN secara bertahap dalam rangka melindungi daya beli masyarakat dan mendorong pemerataan ekonomi.

“Kenaikan hanya untuk barang dan jasa mewah, yakni barang dan jasa tertentu yang selama ini terkena PPN atas barang mewah. Seperti misalnya, kapal pesiar, jet pribadi, yacht, motor yacht, kemudian rumah yang sangat mewah,” terang Prabowo.

Paket Stimulus Ekonomi Imbangi Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai

Terpisah, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan RI menyatakan, pemerintah mengimbangi kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan berbagai insentif.

Baca Juga: Inkonsistensi Sikap PDIP dalam Polemik Kenaikan PPN 12 Persen

Ia menjelaskan, insentif tersebut berupa Paket Stimulus Ekonomi. Selain itu, pemerintah masih menyediakan fasilitas bebas PPN atau PPN tarif 0 persen. Secara khusus untuk barang dan jasa yang menjadi hajat hidup masyarakat umum.

“Barang dan jasa yang menjadi hajat hidup masyarakat umum mencakup bahan kebutuhan pokok seperti beras, ikan, daging, telur dan sayur,” kata Sri Mulyani.

Kemudian, gula konsumsi, susu segar, jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa angkutan umum, jasa keuangan, jasa tenaga kerja, dan jasa asuransi.

Pajak Pertambahan Nilai tarif 0 persen juga berlaku untuk vaksin polio, buku, rusunami, rumah sederhana dan rumah sangat sederhana, serta pemakaian air minum dan listrik.

Kemudian, lanjut Sri Mulyani, khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah, pemerintah juga memberikan stimulus yakni berupa PPN DTP (Ditanggung Pemerintah).

Adapun besarannya adalah 1 persen dari kebijakan 12 persen untuk PPN Barang Kebutuhan Pokok dan Penting (Bapokting).

Sri Mulyani merinci Bapokting tersebut meliputi tepung terigu, Minyakita, dan gula industri. Dengan demikian, PPN untuk Bapokting tersebut tetap sebesar 11 persen.

Terlepas dari kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Sri Mulyani menyatakan bahwa stimulus Bapokting itu cukup krusial guna menjaga daya beli masyarakat. Khususnya dalam pemenuhan kebutuhan pokok. (Feri Kartono/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Waspada Demam Berdarah, 302 Kasus Tercatat di Ciamis hingga April 2025

Waspada Demam Berdarah, 302 Kasus Tercatat di Ciamis hingga April 2025

harapanrakyat.com,- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis mencatat sebanyak 302 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terjadi sepanjang Januari hingga April 2025. Dari jumlah tersebut, satu...
Infinix XBook B15 Resmi Rilis, Desain Stylish dan Sertifikasi Militer

Infinix XBook B15 Resmi Rilis, Desain Stylish dan Sertifikasi Militer

Infinix XBook B15 akhirnya resmi rilis. Kehadiran XBook B15 ini menambah pilihan untuk para konsumen. Kabarnya laptop Infinix ini membawa banyak kelebihan dari segi...
Isu Strategis Arah Pembangunan

Isu Strategis Arah Pembangunan Kota Banjar 2025-2029, Apa Saja Poin Pokoknya?

harapanrakyat.com,- Sejumlah poin isu strategis yang akan menjadi arah pembangunan Kota Banjar, Jawa Barat, disampaikan Wali Kota Banjar, Sudarsono saat rapat paripurna DPRD Kota...
Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri

Pentas PAI di Kota Banjar Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri Pelajar

harapanrakyat.com,- Pentas Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kota Banjar, Jawa Barat, untuk mengasah kreativitas dan kepercayaan diri para pelajar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SDN...
Latihan Pengendalian Massa

Polres Tasikmalaya Latihan Pengendalian Massa Unjuk Rasa Peringatan May Day 2025

harapanrakyat.com,- Sebagai bentuk kesiapsiagaan dan antisipasi potensi unjuk rasa menjelang Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, personel Polres Tasikmalaya Polda Jabar mengikuti latihan...
Pelatih Timnas Indonesia U-23

PSSI Tentukan Pelatih Timnas Indonesia U-23 untuk SEA Games 2025 di Rapat Exco

Wakil Ketua Umum PSSI, Yunus Nusi mengatakan bahwa penentuan pelatih Timnas Indonesia U-23 akan diumumkan dalam Rapat Exco, bukan melalui kongres. Hal itu Yunus ungkapkan...