Selasa, Mei 6, 2025
BerandaBerita NasionalMK Hapus Presidential Threshold, Apa Alasannya?

MK Hapus Presidential Threshold, Apa Alasannya?

harapanrakyat.com,- Mahkamah Konstitusi (MK) resmi hapus ketentuan ambang batas pengusulan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold). Keputusan ini tertuang dalam putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang dibacakan Ketua MK, Suhartoyo, Kamis (2/1/2025), di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta.

Langkah ini diambil karena ketentuan presidential threshold dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 dianggap bertentangan dengan UUD 1945.

Wakil Ketua MK, Saldi Isra menjelaskan aturan tersebut menghilangkan hak konstitusional partai politik baru.

“Partai politik baru kehilangan hak konstitusional untuk mengusulkan calon presiden dan wakil presiden,” ujar Saldi dalam pembacaan pertimbangan putusan.

Menurut MK, menggunakan hasil pemilu DPR sebelumnya sebagai dasar pengusulan calon presiden menciptakan ketidakadilan. Selain itu, penerapan ambang batas minimal dianggap tidak efektif menyederhanakan jumlah partai politik peserta pemilu.

“Angka ambang batas tidak didasarkan pada rasionalitas yang kuat dan dapat menimbulkan benturan kepentingan,” tambah Saldi.

Selain itu, MK juga mengungkap kekhawatiran terhadap polarisasi yang kerap muncul akibat terbatasnya jumlah pasangan calon. Kondisi ini dinilai berpotensi mengancam keutuhan bangsa jika tidak segera diantisipasi.

MK Hapus Presidential Threshold yang Digugat Mahasiswa

Perkara terkait penghapusan presidential threshold ini diajukan oleh empat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga. Mereka adalah Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirul Fatna. MK akhirnya menyetujui permohonan mereka untuk mencabut aturan presidential threshold.

Baca Juga: Terbanyak Sepanjang Sejarah, MK Putus 158 Perkara Pengujian UU di Tahun 2024

Namun, tidak semua hakim sepakat dalam sidang perkara tersebut. Dua hakim konstitusi, Anwar Usman dan Daniel Yusmic P. Foekh, menyampaikan pandangan berbeda dalam putusan tersebut.

Keputusan MK ini menegaskan pentingnya pemilu yang adil dan menjunjung tinggi hak politik rakyat. Dengan penghapusan presidential threshold, MK berharap pemilu mendatang dapat mencerminkan prinsip keadilan dan demokrasi.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menyebut partainya mendukung penghapusan ambang batas presiden. Menurutnya, dengan tidak adanya ambang batas tersebut akan menjadi alternatif bagi putra-putri terbaik bangsa untuk maju menjadi calon presiden. (Feri Kartono/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Komitmen Disdukcapil Ciamis terhadap Layanan Kependudukan, Layani Perekaman KTP-el di Luar Jam Kerja

Komitmen Disdukcapil Ciamis terhadap Layanan Kependudukan, Layani Perekaman KTP-el di Luar Jam Kerja

harapanrakyat.com,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Disdukcapil Ciamis, Jawa Barat, terus melakukan inovasi untuk memberikan pelayanan terbaik terutama dalam mengurus administrasi kependudukan. Salah satunya adalah...
Sejarah Mata Air Senjoyo Salatiga, Kisah Raja Sanjaya hingga Jaka Tingkir

Sejarah Mata Air Senjoyo Salatiga, Kisah Raja Sanjaya hingga Jaka Tingkir

Salatiga telah lama populer sebagai kota dengan beragam destinasi wisata yang menakjubkan. Salah satunya adalah Umbul Senjoyo. Objek wisata alam ini tidak hanya menawarkan...
Warga Pawindan Ciamis Minta Fogging Setelah Banyak yang Terserang Chikungunya

Warga Pawindan Ciamis Minta Fogging Setelah Banyak yang Terserang Chikungunya

harapanrakyat.com,- Warga Dusun Ranca Utama, Desa Pawindan, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terserang wabah chikungunya. Banyaknya yang kena penyakit dari gigitan nyamuk ini,...
Dedi Mulyadi merayakan Persib Juara

Heboh Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara, Buka Baju hingga Konvoi dengan Bobotoh

harapanrakyat.com,- Persib Bandung berhasil jadi juara Liga 1 setelah tim pesaing yaitu Persebaya bermain Imbang saat melawan Persik Kediri di Stadion Brawijaya, Kota Kediri,...
Mobil Listrik BYD Seagull, Mini Lamborghini Siap Meluncur di Indonesia

Mobil Listrik BYD Seagull, Mini Lamborghini Siap Meluncur di Indonesia

BYD tengah mempersiapkan peluncuran mobil listrik murah terbarunya untuk pasar Indonesia. Dugaan kuat mengarah pada BYD Seagull, kendaraan listrik mungil yang sudah lebih dulu...
Truk Alami Kecelakaan Tunggal Masuk ke Selokan di Karangkamulyan Ciamis

Truk Alami Kecelakaan Tunggal Masuk ke Selokan di Karangkamulyan Ciamis

harapanrakyat.com,- Sebuah mobil truk mengalami kecelakaan tunggal terjatuh ke selokan di Jalan Raya Ciamis-Banjar. Kejadian kecelakaan yang membuat truk terperosok ke selokan tersebut, tepatnya...