Selasa, Juni 10, 2025
BerandaBerita JabarDemi iPhone 14 Pro, Dua Remaja Bobol Brankas Rumah Saudaranya di Sumedang

Demi iPhone 14 Pro, Dua Remaja Bobol Brankas Rumah Saudaranya di Sumedang

harapanrakyat.com,- Dua remaja asal Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat nekat bobol brankas di rumah saudaranya yang tengah pergi berlibur. Peristiwa ini terjadi di Dusun Bojong Inong, RT 01, RW 03, Desa Jatimulya, Kecamatan Sumedang Utara, pada Kamis (2/1/2025).

Hanya dalam waktu dua jam, Tim Satreskrim Polres Sumedang berhasil menangkap kedua pelaku, BS dan FLG. Masing-masing berusia 15 tahun dan masih di bawah umur. 

Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, mengungkapkan, kedua pelaku masih berstatus pelajar dan memiliki hubungan keluarga dengan korban, Muhammad Nurmansyah (52). Diketahui korban masih memiliki hubungan keluarga dengan para pelaku.

Motif pencurian tersebut diduga dipicu oleh dendam pelaku kepada korban. Dendamnya bagaimana, kami masih melakukan pendalaman,” ungkap AKBP Joko.

Dua remaja bobol brankas rumah saudaranya itu terungkap saat korban pulang silaturahmi dari Majalengka. Korban menemukan pecahan kaca di rumahnya sekitar pukul 16.30 WIB. 

“Karena curiga, korban segera memeriksa kamar dan menemukan brankas di dalam lemari hilang, lalu melapor ke polisi,” lanjutnya.

Setelah penyelidikan, diketahui brankas tersebut berisi uang tunai Rp 250.758.000 dan perhiasan emas seberat 60 gram, dengan total kerugian korban mencapai Rp 348 juta. 

Baca Juga: Kejari Sumedang Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Puskesmas Cisitu

“Barang bukti kami amankan berupa uang tunai, perhiasan, dan handphone. Kemudian para pelaku menggunakan sebagian uang hasil pencurian untuk membeli iPhone 14 Pro,” katanya.

Selain mengamankan kedua remaja tersebut, polisi juga menemukan beberapa alat seperti obeng, kunci inggris, dan sepeda motor

Kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Sumedang dan terancam dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Aang/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Pemain Timnas Jepang

Jelang Laga Terakhir Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Wajib Waspadai 5 Pemain Timnas Jepang Ini

Jelang laga terakhir Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, ada 5 pemain Timnas Jepang yang harus Timnas Indonesia waspadai. Meski sudah lolos babak...
Kapan Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Jawaban Kepala BKPSDM Ciamis

Kapan Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap 2? Ini Jawaban Kepala BKPSDM Ciamis

harapanrakyat.com,- Para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II kini masih menunggu hasil pengumuman kelulusan. Lantas kapan hasil seleksi pegawai PPPK...
Piala Presiden 2025

Siap Gelar Piala Presiden 2025, Erick Thohir Ungkap Format Baru dan Klub yang Diundang

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, ungkap persiapan gelaran Piala Presiden 2025 yang akan berlangsung pada awal Juli mendatang. Dalam sebuah kesempatan, ia pun mengungkap...
Jembatan Mina penghubung tiga desa dua kecamatan di Ciamis

Warga Tiga Desa di Ciamis Gotong Royong Perbaiki Jembatan Penghubung Antar Kecamatan, Minta KDM Turun Tangan

harapanrakyat.com,- Warga Desa Pasirlawang, Kecamatan Purwadadi, dan Desa Sindangasih, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat bergotong royong memperbaiki Jembatan Mina yang menjadi penghubung vital...
Ruang Informasi SPMB SMAN 1 Ciamis

SMAN 1 Ciamis Hadirkan Layanan Informasi SPMB 2025 untuk Calon Siswa Baru

harapanrakyat.com,- SMAN 1 Ciamis mulai kedatangan sejumlah calon siswa baru pada hari pertama pendaftaran dan verifikasi dokumen tahap 1 SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru),...
Belasan pelajar terciduk langgar jam malam di Kota Banjar

Terciduk Petugas, Belasan Pelajar di Kota Banjar Langgar Jam Malam

harapanrakyat.com,- Sebanyak 12 orang pelajar di Kota Banjar, Jawa Barat, melanggar pembatasan jam malam. Belasan pelajar ini kemudian mendapat peringatan dari petugas gabungan yang...