Jumat, Mei 30, 2025
BerandaBerita NasionalCara Mendapatkan Diskon Listrik 50%, Simak Ketentuannya

Cara Mendapatkan Diskon Listrik 50%, Simak Ketentuannya

Harapanrakyat.com,- Mulai Rabu, 1 Januari 2025, PT PLN (Persero) memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% untuk pelanggan rumah tangga dengan daya tertentu. Bagaimana cara mendapatkan diskon listrik 50% tersebut?

Diskon tarif listrik ini berlaku hingga Februari 2025. Aturan tentang diskon tarif listrik tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik.

Baca Juga: Aplikasi Beli Token Listrik Murah, Ini Fungsi hingga Rekomendasinya

Diskon tarif listrik ini diberikan kepada pelanggan rumah tangga PLN dengan daya listrik 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah.

Sebanyak 81,4 juta pelanggan dari total 84 juta pelanggan PLN memenuhi kriteria untuk mendapatkan diskon ini. Rinciannya:

450 VA: 24,6 juta pelanggan

900 VA: 38 juta pelanggan

1.200 VA: 14,1 juta pelanggan

2.200 VA: 16 juta pelanggan

Diskon ini juga berlaku secara nasional untuk seluruh pelanggan rumah tangga yang terdaftar di PT PLN (Persero) dengan daya 2.200 VA ke bawah.

Diskon 50% berlaku mulai 1 Januari 2025 hingga Februari 2025. Untuk pelanggan pascabayar, diskon diberikan pada tagihan listrik bulan Januari 2025 yang dibayar di Februari 2025 dan untuk pemakaian Februari 2025 yang dibayar di Maret 2025.

Sementara itu, pelanggan prabayar akan langsung mendapatkan diskon saat pembelian token listrik pada Januari dan Februari 2025.

Berikut Cara Mendapatkan Diskon listrik 50%

Mengutip dari akun Instagram @kementrianbumn, pemberian diskon dilakukan secara otomatis oleh sistem PLN. Pelanggan pascabayar akan menerima pengurangan 50% dari biaya listrik pada rekening bulan berikutnya.

Sementara itu, pelanggan prabayar cukup membayar setengah dari harga token listrik bulan sebelumnya untuk mendapatkan kWh yang sama.

Rincian Maksimal Diskon Sesuai Daya Listrik:

450 VA

Maksimal pembelian: 324 kWh

Harga per kWh: Rp 415

Total maksimal pembelian: Rp 134.460

Diskon maksimal: Rp 67.230

Baca Juga: Tarif Pajak Pertambahan Nilai Naik Jadi 12 Persen, Bagaimana Pemerintah Lindungi Daya Beli Masyarakat?

900 VA

Maksimal pembelian: 648 kWh

Harga per kWh: Rp 1.352

Total maksimal pembelian: Rp 876.096

Diskon maksimal: Rp 438.048

1.300 VA

Maksimal pembelian: 936 kWh

Harga per kWh: Rp 1.444,70

Total maksimal pembelian: Rp 1,35 juta

Diskon maksimal: Rp 676.119

2.200 VA

Maksimal pembelian: 1.584 kWh

Harga per kWh: Rp 1.444,70

Total maksimal pembelian: Rp 2,28 juta

Sementara untuk diskon maksimal: Rp 1,14 juta

Diskon 50% tarif listrik ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke bawah.

Dengan pemberian diskon yang dilakukan secara otomatis, masyarakat tidak perlu melakukan proses tambahan untuk mendapatkan keuntungan ini.

Itulah cara mendapatkan diskon listrik 50%. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menghemat pengeluaran listrik di awal tahun 2025. (Konita/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Polemik Ijazah Palsu Jokowi Bareskrim Polri Nyatakan Asli, Kubu Sebelah Keukeuh Palsu

Polemik Ijazah Palsu Jokowi: Bareskrim Polri Nyatakan Asli, Bagaimana Kubu Roy Suryo?

harapanrakyat.com,- Drama ijazah palsu Joko Widodo atau Jokowi menjadi perhatian serius semua kalangan di beberapa hari ini. Meski Bareskrim Polri pada Kamis, 21 Mei...
Pelayanan Publik di Kota Banjar

Pelayanan Publik di Kota Banjar Harus Terbebas dari Pungutan Liar

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat bersama UPP Saber Pungli berkomitmen mewujudkan pelayanan publik di Kota Banjar bebas dari praktek pungutan liar. Langkah tersebut ditegaskan...
Kualitas Bek Timnas Indonesia

Bukti Kualitas Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes Masuk Pemain Terbaik Serie A Ungguli Bintang AC Milan

Kualitas bek Timnas Indonesia, Jay Idzes memang tak perlu diragukan lagi. Kapten Timnas Indonesia ini masuk dalam daftar 100 besar pemain terbaik Serie A...
TMMD ke-124 di Sumedang

Meski Terkendala Cuaca, Brigjen Ferry Irawan Optimis TMMD ke-124 di Sumedang Rampung Tepat Waktu

harapanrakyat.com,- Ketua Tim Pengawas dan Evaluasi (Wasev) dari Markas Besar TNI, Brigjen Ferry Irawan, optimis pelaksanaan Program TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) ke-124 di...
Tim Pangeran Biru

Badai Kepergian Pemain Melanda Persib Bandung, Kevin Ray Mendoza Ikut Tinggalkan Tim Pangeran Biru

Badai kepergian pemain melanda Persib Bandung. Usai Ciro Alves dan Nick Kuipers meninggalkan tim Pangeran Biru, kini giliran Kevin Ray Mendoza. Kontrak Kevin sendiri...
Kiper Termahal di Asia

Kiper Timnas Indonesia Masuk dalam Daftar 6 Kiper Termahal di Asia

Peran seorang kiper tak kalah penting dari posisi lainnya dalam dunia sepak bola. Perannya yang krusial membuat harga pasaran kiper pun melambung tinggi. Kiper...