Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita CiamisPenerapan Opsen Pajak Kendaraan dan Bea Balik Nama di Ciamis Mulai Berlaku...

Penerapan Opsen Pajak Kendaraan dan Bea Balik Nama di Ciamis Mulai Berlaku Januari 2025

harapanrakyat.com,- Penerapan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) akan segera dilaksanakan pada Bulan Januari 2025 di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Akan tetapi, untuk mekanisme pembayarannya masih melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yang berada di bawah Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ciamis Aef Saefulloh mengatakan penerapan opsen pajak kendaraan tersebut sesuai UU No 1 tahun 2022. Undang-undang tersebut menjelaskan tentang Hubungan Keuangan Antara Pusat dan Pemda, kabupaten/kota mendapatkan persentase berdasarkan pungutan pajak tertentu, seperti Opsen PKB dan Opsen BBNKB.

“Apabila melihat mekanisme persentase dari opsen pajak ini kita berpotensi mendapatkan penambahan PAD sekitar Rp 57,1 miliar per tahun. Sebelumnya dari dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 43,9 Miliar ,”ungkapnya Senin (06/01/2024).

Menurutnya, hasil penerimaan dari penerapan Opsen Pajak ini nantinya akan secara langsung masuk ke Kas Daerah (Kasda) Kabupaten Ciamis secara real time. Hal itu ketika masyarakat melakukan transaksi pembayaran atas PKB dan/atau BBNKB.

Baca Juga: P3DW Sosialisasikan Pemutihan Pajak Kendaraan di Pasar Ciamis

“Ketentuan Opsen Pajak ini mulai berlaku per tanggal 05 Januari 2025. Namun pada pelaksanaannya Pemerintah Provinsi Jawa Barat melaksanakan kebijakan insentif fiskal dan relaksasi perpajakan untuk PKB dan BBNKB. Hal ini supaya tidak mengalami kenaikan khusus di wilayah Provinsi Jawa Barat,” tegasnya

Aep menambahkan, Bapenda Ciamis nantinya akan berperan aktif mensosialisasikan terkait ketentuan penerapan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor. Harapannya, ke depan dapat turut serta dalam kegiatan penagihan dan pelaksanaan operasi gabungan terkait pemeriksaan pajak kendaraan bermotor.

“Kami mengajak dan menghimbau masyarakat Ciamis taat bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Warga yang kendaraannya masih berplat di luar Ciamis agar segera balik nama kendaraan bermotornya. Manfaatkan kebijakan ini dalam pemberian relaksasi atas pembayaran PKB dan BBNKB sampai dengan 31 Maret 2025,” pungkasnya. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...