Rabu, Mei 14, 2025
BerandaBerita TerbaruTerancam Pasal Berlapis, Polisi Panggil Nikita Mirzani atas Laporan Dugaan Sumpah Palsu

Terancam Pasal Berlapis, Polisi Panggil Nikita Mirzani atas Laporan Dugaan Sumpah Palsu

Selebritis kontroversial Nikita Mirzani kembali tersangkut kasus. Ia mendapat panggilan resmi dari kepolisian atas kasus dugaan sumpah palsu. Untuk kasus ini, Nikita bisa dijerat dengan pasal berlapis.

Menariknya, laporan atas Nikita Mirzani rupanya dibuat oleh selebgram Isa Zega. Ia sudah melaporkan Nikita ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak 8 Juli 2023.

Meski sudah dua tahun, namun laporan tersebut masih dalam proses pendalaman dan penyidikan. Hingga akhirnya masuk ke dalam tahap klarifikasi.

Baca Juga: Nikita Mirzani Laporkan Razman Terkait Dugaan Penculikan Laura Meizani

Mengenai proses pemanggilan terhadap Nikita Mirzani, untuk klarifikasi dikonfirmasi langsung oleh Plh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.

Nikita Mirzani Terancam Pasal Berlapis

Nurma Dewi mengatakan bahwa Nikita Mirzani mendapat panggilan perdana dari penyidik pada Rabu (8/1/2025) kemarin.

“Iya betul, dari penyidik sudah melayangkan surat pemanggilan pada tanggal 6 Januari 2025 kepada NM untuk dimintai keterangannya pada 8 Januari 2025, jam 13.30 WIB,” ujar Nurma Dewi di kantornya pada Kamis (9/1/2025).

Sebelumnya diberitakan, Isa Zega melaporkan Nikita Mirzani dengan pasal berlapis. Pasal pertama yaitu Pasal 240 KUHP mengenai hinaan, baik secara lisan maupun tulisan kepada kekuasaan umum atau lembaga negara.

Pasal tersebut mengancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan, atau denda hingga kategori II.

Sedangkan pasal berikutnya adalah Pasal 242 KUHP mengenai pemberian keterangan palsu di atas sumpah, baik secara lisan maupun tulisan. Pelanggaran atas pasal ini terancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Baca Juga: Mengaku Alami Penganiayaan, Razman Arif Nasution Laporkan Nikita Mirzani

Nurma Dewi membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dari Isa Zega pada tanggal 8 Februari 2023, dan merujuk pada pasal berlapis karena terkait dua pasal berbeda.

“Terkait laporan dari inisial IZ, NM ini dilaporkan atas kasus dugaan sumpah palsu dengan Pasal 240 serta Pasal 242 KUHP. Kejadian ini berlangsung tanggal 8 Februari 2023. Jadi ini sebenarnya kasus lama,” ungkap Nurma Dewi. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Mengulas Penemuan Alter Magnet 2D Suhu Kamar Pertama oleh Para Ilmuwan

Mengulas Penemuan Alter Magnet 2D Suhu Kamar Pertama oleh Para Ilmuwan

Penemuan alter magnet 2D suhu kamar pertama berhasil menarik perhatian. Secara tradisional, material magnetik terbagi menjadi dua kategori utama yaitu feromagnetik dan antiferomagnetik. Akan...
Ternak Domba Dimangsa Macan Tutul, Disnakkan Ciamis Usulkan Pengembangan Peternakan ke Pemprov Jabar

Domba Dimangsa Macan Tutul, Disnakkan Ciamis Usulkan Pengembangan Peternakan ke Pemprov Jabar

harapanrakyat.com,- Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis telah mengusulkan untuk kegiatan pengembangan ternak domba di Kaki Gunung Sawal. Hal itu dilakukan setelah Gubernur...
Dedi Mulyadi apresiasi perpisahan SMK Al Amin Bogor

Dedi Mulyadi Apresiasi Perpisahan SMK Al Amin Bogor, Siswa Ini Pulang Bawa Modal Usaha

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi kreativitas siswa SMK Al Amin di Pamijahan, Bogor, yang membuat acara perpisahan unik, bermodal kecil namun berkesan...
Anak SD di Indramayu curhat soal jalan rusak

Anak SD di Indramayu Curhat soal Jalan Rusak, Ini Respon Dedi Mulyadi

harapanrakyat.com,- Sebuah video yang memperlihatkan curhatan anak SD di Indramayu viral di media sosial. Dalam video itu, seorang siswa menyampaikan keluhan langsung kepada Gubernur...
SDN Putrapinggan Pangandaran dibobol maling

SDN 1 Putrapinggan Pangandaran Dibobol Maling, Sejumlah Barang Raib

harapanrakyat.com - SDN 1 Putrapinggan di Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat dibobol maling, sejumlah barang berharga pun raib pada Rabu (14/5/2025). Tata Usaha SDN...
Vespa Matic Sprint S 150, Perpaduan Sporty, Elegan, dan Performa Andal

Vespa Matic Sprint S 150, Perpaduan Sporty, Elegan, dan Performa Andal

Vespa terus mempertahankan eksistensinya di pasar skuter premium dengan menghadirkan Vespa Matic Sprint S 150 i-get ABS. Ini merupakan sebuah pilihan ideal bagi pecinta...