Selasa, Juni 3, 2025
BerandaBerita TasikmalayaPengedar Obat Terlarang Spesialis COD Berhasil Diringkus Polisi di Tasikmalaya

Pengedar Obat Terlarang Spesialis COD Berhasil Diringkus Polisi di Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Empat pelaku pengedar obat terlarang spesialis COD berhasil diringkus Polsek Sukaratu di Kampung Padahurip, Desa Gunungsari, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (13/1/2025).

Keempat pelaku ini insilan I alias G (38), SY (28) , RH (40), dan FA (21). Mereka berasal dari Tasikmalaya. 

Sementara itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti dari para pelaku, seperti pil eksimer, double Y, tramadol, dan trihex. 

Sedangkan rincian total barang buktinya, 45 paket pil warna kuning eksimer isi tiga butir dengan total jumlah 135 butir, lalu 44 paket pil double Y 132 butir, 10 strip tramadol 100 butir. Lalu 3 strip Trihex 30 butir, 22 strip dengan total 220 butir, 5 strip Trihex dengan isi 50 butir.

Kemudian, 100 paket pil warna kuning eksimer dengan jumlah 300 butir, 150 double Y dengan jumlah 450 6 paket dekstro 36 butir, 7 paket pil eksimer jumlah 21 butir, 54 paket pil putih (double Y) 162 butir, 8 butir tramadol, 62 paket double Y isi 186 butir dan empat handphone serta dua unit motor matic jenis Yamaha Mio.

“Empat terduga pelaku pengedar obat terlarang, berhasil kami amankan,” kata Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota Iptu Jajang Kurniawan.

Penangkapan Pengedar Obat Terlarang

Penangkapan tersebut, lanjut Jajang, awalnya dari informasi masyarakat terkait peredaran obat terlarang di wilayahnya. Kemudian ketika pihaknya menelusuri terdapat empat pelaku yang kerap mengedarkan ke sejumlah pembelinya.

Bahkan, saat interogasi para pelaku mengakui telah berjualan obat-obatan terlarang itu sudah berlangsung selama 3 bulan.

“Untuk obat itu, pelaku menjual kepada pelanggan dengan isi 3 butir dengan rata-rata harga kisaran Rp 10 ribu. Adapun obat-obatan ini berasal dari warga asal Aceh,” jelasnya.

Pelaku mendapatkan barang berupa obat-obatan terlarang tersebut dari SL alias A asal Aceh dengan cara COD bertemu di tempat tertentu.

“Pelaku pun menjual obat-obatan ini secara COD. Awalnya janjian dulu melalui pesan WhatsApp dan bertemu di tempat tertentu antara si pelaku dan si pembeli,” ujarnya. 

Keuntungan dari menjual obat-obatan, para pelaku diberikan 10 persen. Pihaknya pun masih terus melakukan pengembangan sekaligus mengejar pemasok obat terlarang tersebut. (Apip/R6/HR-Online) 

Tersangka Pembunuhan di Cihaurbeuti Ciamis Hubungi Ibunya di Taiwan Setelah Bunuh Nenek

Tersangka Pembunuhan di Cihaurbeuti Ciamis Hubungi Ibunya di Taiwan Setelah Bunuh Nenek

harapanrakyat.com,- MSA (19) tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap sang nenek Cucu Cahyati (60) warga Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ternyata sempat...
pameran sekolah SMAN 6 Bandung

Yuk Intip Antusiasme Calon Peserta Didik di Pameran Sekolah di SMAN 6 Bandung

harapanrakyat.com - Masyarakat Kota Bandung, Jawa Barat, khususnya peserta didik SD dan SMP tampak antusias mendatangi pameran sekolah di SMKN 6 Bandung. Mereka terlihat...
Sakit hingga Tidak Bisa Berjalan, Pria di Kota Banjar Ini Butuh Bantuan

Sakit hingga Tidak Bisa Berjalan, Pria di Kota Banjar Ini Butuh Bantuan

harapanrakyat.com,- Sakit hingga tidak bisa berjalan, seorang pria di Kota Banjar, Jawa Barat, ini membutuhkan bantuan untuk biaya pengobatan. Pria tersebut adalah Rahman (38),...
Tinjau Langsung Lokasi Bencana Angin Puting Beliung di Cihaurbeuti, Bupati Ciamis Beri Bantuan

Tinjau Langsung Lokasi Bencana Angin Puting Beliung di Cihaurbeuti, Bupati Ciamis Beri Bantuan

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya tinjau langsung lokasi bencana angin puting beliung yang menerpa dua desa di Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa...
Motif Tersangka Pembunuhan Seorang Nenek oleh Cucunya di Ciamis Terungkap, Gara-gara Tak Dikasih Uang Jajan dan Makanan 

Motif Tersangka Pembunuhan Seorang Nenek oleh Cucunya di Ciamis Terungkap, Gara-gara Tak Dikasih Uang Jajan dan Makanan 

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis berhasil mengungkap motif kasus dugaan pembunuhan seorang cucu terhadap neneknya sendiri di Kecamatan Cihaurbeuti, Ciamis. Pelaku nekat menghabisi neneknya karena sakit...
Ada yang Belum Punya PIRT, DKUKMP Ciamis Minta Puluhan Pengusaha Gula Coklat Sukrosa di Lakbok Patuhi Aturan

Ada yang Belum Punya PIRT, DKUKMP Ciamis Minta Puluhan Pengusaha Gula Coklat Sukrosa di Lakbok Patuhi Aturan

harapanrakyat.com, Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (DKUKMP) Ciamis, DPRKPLH, BPOM, DPMPTSP, dan Polres Ciamis melakukan pertemuan dengan 60 pengusaha Gula Coklat Sukrosa (GCS) yang...