Minggu, Mei 11, 2025
BerandaBerita JabarKanwil Kemenkum Jabar Harmonisasi Empat Raperwal Kota Banjar

Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasi Empat Raperwal Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Kanwil Kemenkum Jabar melakukan harmonisasi empat rancangan peraturan wali kota (Raperwal) Banjar. Rapat dilaksanakan di Ruang Saharjo, Selasa (21/1/2025).

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Kanwil Kemenkum Jabar Asep Sutandar dan juga Tim Pokja 2 Harmonisasi. Sejumlah instansi Kota Banjar pun turut hadir mulai dari BPKPD, DPMD serta Bagian Hukum Setda Kota Banjar.

Ada pun empat Raperwal Kota Banjar yang dibahas yakni Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame, Alokasi Dana Desa, Pemberian Tambahan Penghasilan dan Pemungutan Pajak Air Tanah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Asep Sutandar, menekankan pentingnya harmonisasi dalam penyusunan setiap Raperwal. Ia menjelaskan harmonisasi bertujuan memastikan kesesuaian Raperwal dengan peraturan yang lebih tinggi. Sekaligus mematuhi teknik pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 beserta perubahan terbarunya.

Baca Juga: Kemenkum Jabar Tandatangani Komitmen Bersama Zona Integritas

Pembahasan Raperwal tentang Alokasi Dana Desa difokuskan pada optimalisasi tata kelola pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat, mengacu pada PP Nomor 43 Tahun 2014. Sementara itu, Raperwal Pajak Reklame dan Pajak Air Tanah berpedoman pada Perda Kota Banjar Nomor 23 Tahun 2023, yang mengatur pemungutan pajak dan mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran.

“Harmonisasi juga tujuannya mengintegrasikan substansi peraturan dengan teknik penyusunannya. Hal ini supaya tidak menimbulkan konflik norma ke depannya. Dalam proses harmonisasi ini melibatkan diskusi antara pemrakarsa dan perancang peraturan dari Tim Pokja 2. Memberikan tanggapan dan juga masukan substantif mengenai konsep yang diajukan,” tuturnya.

Kegiatan rapat harmonisasi ini diisi juga dengan diskusi produktif. Hal ini guna memastikan peraturan tersebut bisa menjadi landasan hukum kuat untuk tata kelola pemerintahan sekaligus mendukung dalam kesejahteraan masyarakat Kota Banjar. (R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Spesifikasi Asus ExpertBook BG1409CVA, Laptop Ringan Berkelas

Spesifikasi Asus ExpertBook BG1409CVA, Laptop Ringan Berkelas

Asus ExpertBook BG1409CVA jadi andalan para pekerja dengan mobilitas tinggi. Hal ini karena laptop Asus tersebut memiliki spesifikasi unggulan. Selain membantu penggunanya, spesifikasi laptop...
Beckham Putra

Tampil Impresif dan Melejit di Musim ini, Berapa Gaji Beckham Putra di Persib Bandung?

Kemenangan Persib Bandung di Liga 1 2024/2025 tentu atas kerja keras para pemain yang tampil konsisten dan gemilang di setiap pertandingan. Beckham Putra menjadi...
Cara Mengaktifkan Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android

Cara Mengaktifkan Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android

Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android merupakan salah satu fitur penting yang bisa pengguna manfaatkan sebaik mungkin. Fitur HP ini sendiri bisa membantu pengguna untuk...
Anggota TNI Inspiratif Ini Latih Fisik Pemuda Kota Banjar yang Ingin Daftar Tentara tanpa Dipungut Biaya, Begini Kisahnya

Anggota TNI Inspiratif Ini Latih Fisik Pemuda Kota Banjar yang Ingin Daftar Tentara tanpa Dipungut Biaya, Begini Kisahnya

harapanrakyat.com,- Seorang anggota TNI dari Koramil 1318/Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat sangat inspiratif. Pasalnya, prajurit TNI tersebut rela meluangkan waktunya untuk mendidik para pemuda...
Piala AFF U-23

Hadapi Piala AFF U-23, Tiga Bek Keturunan Ini Bisa Dipanggil ke Timnas Indonesia, Siapa Saja?

Timnas Indonesia U-23 memang tengah mempersiapkan diri menghadapi sejumlah agenda di musim ini. Salah satu pertandingan terdekat yang akan berlangsung pada 15-31 Juni 2025...
Penanganan Dugaan Korupsi Tunjangan

Kejari Kota Banjar Dinilai Tak Terbuka soal Penanganan Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD

harapanrakyat.com,- Pembina Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Kota Banjar, Jawa Barat, Muhlison, mengkritisi penanganan dugaan korupsi tunjangan rumdin dan transportasi Anggaran Sekretariat DPRD oleh Kejaksaan...