Rambu lalu-lintas di Jalan Tanjakantilu, Desa Selacai, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, dibiarkan tergeletak begitu saja tanpa adanya perbaikan. Photo: Edji Darsono/HR.
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Rambu lalu-lintas di Jalan Tanjakantilu, Desa Selacai, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dibiarkan roboh tanpa adanya perbaikan oleh instansi terkait.
Dedi (37), salah seorang warga setempat, mengatakan kepada HR Online, Jum’at (11/11/2015), bahwa robohnya rambu lalin di sudah berlangsung lama, namun sampai saat ini belum juga diperbaiki. Padahal kawasan jalan tersebut rawan kecelakaan.
“Kondisi rambu lalu-lintas yang roboh itu ada di sekitar jalan perkebunan milik warga. Semestinya dinas terkait bisa secepatnya memperbaiki,” kata Dedi.
Sementara itu, Tono (52), seorang pengendara asal Dusun Pari, Desa Linggapura, mengatakan, rambu lalu-lintas sangat berguna bagi para pengguna jalan untuk memberi tahu mengenai larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan.
“Jika tidak secepatnya diperbaiki, saya khawatir akan menimbulkan kecelakaan terhadap para pengguna jalan,” ucapnya. (Dji/R3/HR-Online)