Kamis, Mei 8, 2025
BerandaBerita BanjarDPRD Minta Pemkot Banjar Segera Ajukan Ranperda RDTR

DPRD Minta Pemkot Banjar Segera Ajukan Ranperda RDTR

Peta Kota Banjar. Foto: Ist/Net

DPRD Minta Pemkot Banjar Segera Ajukan Ranperda RDTR

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, mempertanyakan tidak masuknya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam daftar program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjar tahun 2016.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjar, Mujamil, mengatakan, Pemkot Banjar belum juga menyampaikan Raperda RDTR untuk dibahas menjadi Perda.

“Meskipun Pemkot Banjar sudah memiliki Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang disyahkan DPRD tahun 2014, namun perlu ditunjang dengan Perda RDTR. Seharusnya, setelah Perda RTRW disyahkan, langsung atau tidak terlalu lama diajukan pula Ranperda RDTR. Dari 16 daftar program pembentukan Perda tahun 2016 saja, tidak masuk di dalamnya,” kata Mujamil, kepada Koran HR, pekan lalu.

Dia menyebutkan, 16 daftar yang menjadi program pembentukan Perda tahun 2016 itu diantaranya tentang pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui elektronik, perubahan ke empat atas Perda No.11/2008 tentang OPD, perubahan atas Perda No.17/2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selanjutnya, Izin Usaha Jasa Kontruksi, Penanggulangan Bencana, Penanggulangan Kemiskinan, Pembentukan Hukum Daerah, Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan, Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Izin Peruntukan Penggunaan Tanah.

Kemudian, pencabutan Perda No.32/2004 tentang Retribusi IMB, No.8/2004 tentang Ketentuan Pemberian Izin Usaha Industry, No.40/2004 tentang Izin Penyelenggaraan Pameran, No.38/2004 tentang Ketentuan Pendaftaran Perusahaan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2015, APBD Perubahan 2016, APBD 2017, dan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

“Setelah kami coba tanyakan kepada pemerintah kota melalui Bappeda, katanya akan diusahakan pengajuan Ranperda RDTR bersamaaan dalam tahun anggaran perubahan 2016,” ujar Mujamil.

Pihaknya mempertanyakan sekaligus pula mendesak agar Pemkot Banjar segera mengajukan hal tersebut tentu bukan tanpa alasan. Dimana keberadaan Perda RDTR sangat penting, sebab di situ akan lebih detail mengatur tata ruang Kota Banjar.

Selain itu, nanti setelah Perda RDTR dimiliki, maka sebagai turunannya perlu penataan bidang lingkungan hidup, yakni melalui Perda Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL).

Anggota DPRD Kota Banjar dari Fraksi Gerindra, Jojo Juarno, menambahkan, dengan memiliki Perda RDTR, berarti zonasi juga ditentukan. Sehingga akan jelas larangan maupun yang diperbolehkan untuk suatu bidang kegiatan.

“Apakah betul sampai sekarang perizinan yang telah dikeluarkan itu sudah sesuai peruntukannya, atau malah masih banyak berbagai kegiatan tak berizin lengkap. Saya menduga, itu masih ngambang,” ujar Jojo.

Untuk itu, pihaknya berharap pemerintah kota dapat segera mengajukan Ranperda RDTR, agar segala sesuatunya jelas arah wilayah Kota Banjar untuk pembangunan. (Nanks/Koran-HR)

Pengurus Koperasi Merah Putih

Cara Warga Banjar Menjadi Pengurus Koperasi Merah Putih, Bakal Dapat Gaji?

harapanrakyat.com,- Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan prosedur dan persyaratan menjadi anggota dan pengurus Koperasi Merah Putih. Lantas,...
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Musrenbang 2025

Musrenbang Jabar 2025, Dedi Mulyadi: APBD untuk Infrastruktur dan Program Warga Kurang Mampu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan program untuk meningkatkan...
Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya di hari bahagia pasangan artis Indonesia tersebut bikin netizen penasaran. Maxime Bouttier dan Luna Maya akhirnya resmi menikah....
Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...
Juara Pertama Liga 1

Raih Juara Pertama Liga 1 2024/2025, Bojan Hodak Berikan Tambahan Libur untuk Persib

Persib Bandung resmi menjadi juara pertama Liga 1 2024/2025. Kemenangan tersebut disambut bahagia oleh semua pihak, baik pemain, pelatih, pihak manajemen, hingga Bobotoh. Euforia tersebut...
Jeda Coffee and Eatery, Tempat nongkrong yang lagi hits di Cisayong Tasikmalaya

Tempat Nongkrong yang Lagi Hits di Cisayong Tasikmalaya, Punya View Pegunungan Hijau

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, punya tempat nongkrong baru lagi yang sedang hits nih, terletak di Jalan Sukasetia, Kecamatan Cisayong, cafe ini menyuguhkan pemandangan...