Minggu, Mei 25, 2025
BerandaBerita NasionalKemendikdasmen Ganti Sistem Penerimaan Siswa Baru dari Zonasi Jadi Berbasis Domisili

Kemendikdasmen Ganti Sistem Penerimaan Siswa Baru dari Zonasi Jadi Berbasis Domisili

harapanrakyat.com,- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menyiapkan perubahan sistem penerimaan siswa baru untuk tahun ajaran 2024/2025. Di mana, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi akan berganti dengan konsep baru berbasis domisili.

Perubahan sistem penerimaan siswa baru ini, bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan keadilan tanpa merombak keseluruhan struktur yang sudah berjalan. 

“Secara garis besar, ada elemen yang tetap dan beberapa yang akan kami perbaiki dalam PPDB,” ungkap Biyanto, Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar-Lembaga Kemendikdasmen, Rabu (22/1/2025) di Jakarta Selatan. 

Baca Juga: Legislator PKB ini Soroti Surat Edaran Disdik Jabar Terkait Penahanan Ijazah 

Salah satu perubahan utama, menurut Biyanto adalah penggantian nama dari PPDB menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Menurut Biyanto, istilah “murid” pemerintah pilih karena lebih akrab di telinga masyarakat daripada istilah “peserta didik.”

“Istilah murid ini lebih terasa kekeluargaan dan mudah masyarakat terima. Istilah ini juga telah berlaku sejak lama,” tambah Biyanto. 

Selain itu, Biyanto menegaskan, konsep zonasi akan berganti dengan sistem berbasis domisili. Sistem baru ini dirancang untuk mengurangi potensi kecurangan, terutama terkait manipulasi dokumen kependudukan seperti kartu keluarga (KK).

“Kami sudah mempelajari kasus-kasus sebelumnya, seperti penambahan nama di KK untuk manipulasi data. Dengan sistem baru, hal itu bisa berkurang,” jelas Biyanto.

Sistem Penerimaan Siswa Baru Resmi Dihapus

Menteri Dikdasmen, Abdul Mu’ti, juga mengungkapkan bahwa istilah “zonasi” tidak akan lagi berlaku dalam sistem penerimaan siswa baru mendatang.

“Sebagai bocoran, istilah zonasi akan pemerintah ganti dengan kata lain yang lebih relevan,” ujarnya, Senin (20/1/2025). 

Pada sistem sistem penerimaan siswa baru mendatang, jarak antara rumah siswa dan sekolah akan menjadi tolok ukur utama dalam seleksi. Dengan demikian, dokumen kependudukan tidak lagi menjadi acuan utama.

Kemendikdasmen memastikan, bahwa proses seleksi benar-benar berdasarkan jarak, bukan sekadar alamat formal di Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Cegah Perundungan, Ratusan Guru di Tasikmalaya Deklarasi Sekolah Ramah Anak 

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti menambahkan bahwa pengumuman resmi sistem baru akan berlangsung setelah rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, proses koordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara sedang berjalan untuk menentukan jadwal rapat.

Dengan perubahan sistem penerimaan siswa baru ini, Kemendikdasmen berharap sistem seleksi siswa baru dapat berjalan lebih adil, transparan, dan bebas manipulasi. Pemerintah berharap, sistem baru berbasis domisili ini dapat menjadi solusi bagi tantangan dalam PPDB pada tahun-tahun sebelumnya. (Feri Kartono/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Hujan Intensitas Tinggi di Wilayah Kota Banjar Sebabkan Tebing Longsor dan Banjir

Hujan Intensitas Tinggi di Wilayah Kota Banjar Sebabkan Tebing Longsor dan Banjir

harapanrakyat.com,- Hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, sejak beberapa hari terakhir. Akibatnya, bencana alam tebing longsor dan banjir pun terjadi...
Bupati Citra Janji Atasi Banjir di Maruyungsari

Bupati Pangandaran Janji Atasi Banjir di Maruyungsari, Petani Masih Kecewa

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran, Hj. Citra Pitriyami turun langsung ke Desa Maruyungsari bersama Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto, Dandim Ciamis, serta Kepala BBWS Citanduy untuk mencari...
Terkait Kasus Korupsi Kredit Sritex, Ini Respons bank bjb

Terkait Kasus Korupsi Kredit Sritex, Ini Respons bank bjb

harapanrakyat.com,- Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan DS menjadi tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit PT Sritex. DS sendiri merupakan mantan Pimpinan Divisi...
BBWS Turunkan Mobile Pompa di Maruyungsari Pangandaran, Upaya Sementara Atasi Banjir

BBWS Turunkan Mobile Pompa di Maruyungsari Pangandaran, Upaya Sementara Atasi Banjir

harapanrakyat.com,- Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy menurunkan satu unit Mobile Pompa air berkapasitas 1.000 liter per detik di Desa Maruyungsari, Kecamatan Padaherang, Kabupaten...
Warga Desa Paledah Pangandaran

Khawatir Banjir Kembali, Warga Paledah Pangandaran Tolak Penjebolan Tanggul Air

harapanrakyat.com, Puluhan warga Desa Paledah, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat mendatangi kantor desa pada Sabtu (24/5/2025). Mereka menolak rencana pengaliran air dari pesawahan...
Desa Jembarwangi

Longsor Terjang Desa Jembarwangi Sumedang, 3 Rumah Rusak, 1 Terancam

harapanrakyat.com,- Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menyebabkan tebing setinggi 30 meter dengan lebar 20 meter di Dusun Cirendang, Desa Jembarwangi,...