Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita TasikmalayaJalan Simpang Empat Yudanegara Tasikmalaya Diklaim Milik Warga, Kok Bisa?

Jalan Simpang Empat Yudanegara Tasikmalaya Diklaim Milik Warga, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Seorang warga mengklaim bahwa jalan di Simpang Empat Yudanegara, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, adalah miliknya. Warga yang mengklaim tersebut, menuduh pemerintah daerah yang menyerobot ketika ada pelebaran jalan di lokasi itu.

Bahkan pada Minggu (2/2/2025) malam, Yono Sujono, kuasa hukum ahli waris Hj Eroh membawa puluhan ban bekas mobil. Ban tersebut ia gunakan untuk menandai jalan adalah lahan milik kliennya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Amankan Aset Lahan Daerah di Kawasan GBLA

Selain itu, mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan “Tanah Hak Milik SHM No. 896/Desa Yudanegara Luas: 440 Meter persegi. Dilarang Melintas Tanpa Izin”.

Yono Sujono mengatakan, penutupan jalan ini di reschedule (dijadwal ulang) sampai tanggal 4 Februari 2025. Pihaknya menunggu hasil kesepakatan dengan Pemerintah Kota Tasikmalaya, yang difasilitasi oleh Kapolres Tasikmalaya Kota.

“Sedangkan rencana untuk penutupan jalan Simpang Empat Yudanegara Kota Tasikmalaya ini, saya sudah prepare. Intinya kalau tidak ada kesepakatan pada tanggal 4 Februari 2025 nanti, langsung akan memasang batas lahan jalan milik kliennya,” katanya Minggu (2/2/2025) malam.

Ia menyesalkan, karena sampai saat ini pihak Pemerintah Kota Tasikmalaya tidak ada niatan baik sedikitpun. Terlebih saat pihaknya menyampaikan somasi 1 sampai 3 kali, hingga pemberitahuan penutupan jalan.

“Setelah ini, kita tetap reschedule sampai tanggal 4. Kita akan menutup batas lahan berdasarkan surat ukur di sertifikat. Ini luasnya 440 meter persegi,” jelasnya.

Polemik Kepemilikan Jalan Simpang Empat Yudanegara Tasikmalaya Menunggu Hasil Pertemuan

Sementara itu, Prihadi Mulayana, kuasa hukum ahli waris, mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Kapolres Tasikmalaya Kota, yang sudah memfasilitasi pertemuan dengan jajaran dari Pemkot Tasikmalaya.

Prihadi mengatakan, bahwa Kapolres Tasikmalaya Kota memohon untuk menunda terlebih dulu pembatasan lahan jalan Yudanegara sampai hari Selasa. Namun, ia menegaskan, jika di hari Selasa tidak ada kesepakatan, maka pihaknya akan mengambil alih lahan seluas 440 meter persegi tersebut.

“Karena klien kami sudah dirugikan karena tidak bisa menikmati beberapa tahun ini. Klien kami dulu membeli tanah tersebut seluas 440 meter persegi, bukan 144 meter persegi,” tegasnya.

Baca Juga: Akses Jalan Gang di Kampung Pos Wetan Bandung Barat Ditutup Sepihak Ahli Waris

Pihaknya menandai aset kliennya di jalan Simpang Empat Yudanegara Tasikmalaya sesuai dengan dokumen sertifikat. Prihadi mengungkapkan, bahwa berdasarkan sertifikat hak milik Nomor 896/Desa Yudanegara, luas tanah tersebut adalah 440 meter persegi. Akan tetapi, ketika pengukuran asetnya tinggal seluas 144 meter persegi.

“Ternyata setelah melihat data di Badan Pertanahan Nasional, lahan yang hilang itu terbawa oleh jalan. Dokumen di PT KAI juga menguatkan, bahwa lahan itu memang diserobot jalan,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...