Minggu, Mei 18, 2025
BerandaBerita BanjarBK Panggil N Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Banjar

BK Panggil N Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, akhirnya memanggil anggota DPRD inisial N atas dugaan pelanggaran etik. Sebelumnya, UN (52) yang merupakan istri sah N, melaporkan suaminya pada 3 Januari 2025 ke BK.

Laporan UN terhadap suaminya tersebut, terkait dugaan pelanggaran etik membawa perempuan lain yang bukan istri sah ke dalam acara kedinasan ke Yogyakarta pada tahun 2023.

Ketua BK DPRD Kota Banjar, Sutopo mengatakan, pada pemanggilan klarifikasi tersebut, pihak teradu sudah diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi menjawab secara lisan. Dalam memberikan klarifikasi tersebut, ada beberapa aduan dari pihak pengadu yang terjawab dan tidak terjawab oleh teradu. Di antaranya soal membawa istri siri ke acara kedinasan.

Baca Juga: Anggota DPRD Kota Banjar Diduga Zina dengan Wanita Lain, Istri Sah Bakal Lapor Badan Kehormatan 

“Tadi aduannya dibacakan. Setelah dibacakan, teradu diberi ruang waktu untuk menjawab secara lisan. Tapi semua itu memang ada yang terjawab dan tidak terjawab,” kata Sutopo kepada wartawan, Senin (3/2/2025).

Sementara dugaan pelanggaran etik Anggota DPRD Kota Banjar terkait aguan nikah siri, menurutnya, bahwa untuk nikah siri tidak melanggar. Pasalnya, ketentuan di dalam kode etik terkait hal tersebut tidak diatur dalam tatib.

Adapun terkait aduan N membawa istri siri ke acara kedinasan, Sutopo mengaku tak begitu mengetahui soal itu. Sebab, ia tidak mengikuti kegiatan tersebut. Menurutnya, untuk mengetahui berkaitan hal tersebut, perlu klarifikasi lebih lanjut kepada yang bersangkutan.

“Secara aturan mungkin tidak boleh. Kalau melanggar atau tidak melanggar, itu harus diklarifikasi juga ya, karena memang jawaban nanti akan secara tertulis,” ujarnya.

N Angkat Bicara Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Banjar 

Sementara itu, N membenarkan bahwa Badan Kehormatan DPRD memanggilnya terkait pengaduan oleh istri sahnya yakni UN.

Menurutnya, dalam pengaduan tersebut tidak ada masyarakat yang dirugikan sebagaimana yang diadukan oleh terlapor. Selain itu, yang bersangkutan juga tidak bisa mendatangkan saksi untuk perkara tersebut.

Baca Juga: Diduga Zina dan Telantarkan Istri, Anggota DPRD Kota Banjar Dilaporkan ke Polisi

Ia pun mengaku sudah memberikan klarifikasi secara lisan ke BK terkait aduan tersebut. Dan menyerahkan sepenuhnya proses yang sekarang ini sedang berjalan.

“Tadi sudah saya klarifikasi apa yang diadukan sama ibu UN, tapi baru secara lisan. Tertulisnya belum karena ini proses masih berjalan. Masalah benar dan tidaknya, biar nanti waktu yang akan menjawab,” katanya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)  

Biawak Besar Masuk Dapur

Heboh! Biawak Besar Masuk Dapur Warga Sindangrasa, Damkar Ciamis Turun Tangan

harapanrakyat.com,- Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Ciamis berhasil mengevakuasi seekor biawak besar yang masuk ke dapur rumah warga di Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis. Saat akan...
Penemuan Lubang Hitam NGC 4945 Oleh Para Ilmuwan Astronomi

Penemuan Lubang Hitam NGC 4945 Oleh Para Ilmuwan Astronomi

Penemuan lubang hitam NGC 4945 oleh para ilmuwan berhasil memberikan wawasan penting tentang evolusi galaksi dan perannya dalam mengendalikannya. Seperti yang yang diketahui bahwa...
Jumper Aki Mobil Pakai Mesin Las, Jangan Sembarangan

Jumper Aki Mobil Pakai Mesin Las, Jangan Sembarangan

Mobil memang sahabat setia, tapi kalau kelamaan diam di garasi, bisa membuat repot juga. Salah satu masalah yang sering muncul adalah aki mobil tekor....
Gerald Vanenburg

Siapkan Timnas Indonesia U-23, Gerald Vanenburg Bidik Pemain Persib Bandung

Gerald Vanenburg sepertinya tengah mempersiapkan Timnas Indonesia U-23 dalam waktu dekat. Pasalnya ia tampak melakukan safari ke beberapa klub besar. Pelatih 61 tahun ini...
Sistem COD di E-commerce

Lindungi Konsumen, Pemerintah Resmi Atur Sistem COD di E-commerce

harapanrakyat.com,- Sistem COD di E-commerce akhirnya mendapat payung hukum lewat Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi). Regulasi baru ini dirancang untuk meningkatkan perlindungan konsumen,...
Bocoran Rumor Nokia Zeus Max 5G Muncul, Hadirkan Pesona Kamera Zeiss 108MP Setara DSLR

Bocoran Rumor Nokia Zeus Max 5G Muncul, Hadirkan Pesona Kamera Zeiss 108MP Setara DSLR

Dunia teknologi kembali ramai berkat adanya rumor kehadiran smartphone terbaru dari Nokia, yakni Nokia Zeus Max 5G. Meski masih sebatas sebatas rumor, namun spesifikasi...