Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita JabarHari ke-7 Operasi Keselamatan 2025 di Garut, Pelanggar Capai 1.194 Teguran

Hari ke-7 Operasi Keselamatan 2025 di Garut, Pelanggar Capai 1.194 Teguran

harapanrakyat.com,- Hari ke-7 Operasi Keselamatan 2025 di Garut, Jawa Barat, Senin (17/2/2025), polisi telah melakukan teguran kepada 1.194 pelanggar lalu lintas. Data tersebut berdasarkan yang tercatat di Satuan Lalu Lintas Polres Garut, belum termasuk pelanggaran yang dikenakan E tilang atau ETLE.

Pelanggar didominasi pengemudi roda dua, seperti anak belum cukup umur, standarisasi penggunaan helm SNI, serta melawan arah dan penggunaan knalpot bising.

Dari 1.194 teguran, 94 pengendara diantaranya harus dikenakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) karena melakukan pelanggaran berat. Sementara, 302 kasus diantaranya pengemudi roda dua yang menggunakan knalpot bising atau brong.

“Data yang tercatat pada sistem kami ada 1.194 teguran yang sudah kami lakukan kepada pengemudi yang melanggar lalu lintas. Dari jumlah sebanyak itu, 94 kendaraan terjaring ETLE, dan memang mayoritas yang dilakukan teguran adalah pengemudi roda dua yang belum cukup umur,” kata Iptu Prio Sambodo, KBO Lantas Polres Garut, Senin (17/2/2025).

Baca Juga: Lagi, Polres Garut Amankan Puluhan Kendaraan Knalpot Brong, Auto Kena Tilang

Angka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan 2025 di Garut

Selama 7 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan 2025, selain pelanggaran lalu lintas, petugas juga mencatat angka kecelakaan 1 kasus. Serta pengendara motor yang tidak mengenakan helm sebanyak 333 orang.

Meski telah melakukan teguran, namun pelanggar kerap mengulangi kesalahan yang sama. Sehingga sebagian pengendara harus ditilang manual, terutama pengguna knalpot bising.

“Pelanggar yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau bising mencapai 302 kendaraan. Data kecelakaan juga rendah, hanya 1 kasus dengan korban luka ringan,” tambahnya.

Angka pelanggaran ini masih akan terus bertambah, mengingat Operasi Keselamatan 2025 masih ada 7 hari kedepan. Sasarannya tetap mengutamakan teguran humanis kepada pelanggar.

Namun, apabila ada pengemudi yang bisa menyebabkan fatalitas tinggi, maka petugas akan melakukan tindakan tilang manual atau ETLE.

“ETLE itu kendaraan bersama pengemudi yang melanggar terekam kamera CCTV yang dipasang di beberapa titik. Sementara untuk tilang manual, biasanya petugas berlakukan jika pelanggar yang terlihat kasat mata bisa menyebabkan fatalitas kecelakaan,” jelas Prio Sambodo. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...