Kamis, Mei 22, 2025
BerandaBerita JabarKejari Sumedang Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Embung Sindang Sari

Kejari Sumedang Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Embung Sindang Sari

harapanrakyat.com,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, Jawa Barat, menetapkan tiga orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Embung Sindang Sari Bumi Kiara Payung, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Penetapan tersebut dilakukan setelah serangkaian proses penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan yang dikeluarkan oleh Kejaksaan.

Kepala Kejari Kabupaten Sumedang Adi Purnama mengungkapkan, pihaknya telah berhasil mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, untuk menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek tersebut.

“Tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek embung ini antara lain berinisial GGP yang berperan sebagai kontraktor proyek, AIP sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). Serta tersangka berinisial DD, seorang broker yang memiliki peran penting dalam proyek pembangunan embung yang dibiayai APBD Prov Jabar tahun 2023. Yakni melalui Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat,” terang Adi saat menggelar konferensi pers, Rabu (19/2/2025).

Baca Juga: Kejari Sumedang Setor Rp8,7 M Lebih ke Kas Negara, Hasil Sitaan Kasus Pencucian Uang

Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Proyek Embung Sindang Sari Sumedang

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, lanjut Adi, Kejaksaan menemukan adanya kerugian negara yang cukup signifikan akibat proyek embung ini.

Dana sebesar Rp 5,3 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan embung ternyata tidak dapat dimanfaatkan dengan baik. Bahkan proyek tersebut tidak sesuai dengan rencana dan tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya.

“Sementara kami telah menemukan kerugian negara sekitar Rp 2,4 miliar. Namun, tidak menutup kemungkinan angka tersebut akan bertambah seiring dengan berjalannya pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

Lebih lanjut Adi mengatakan, untuk sementara tersangka AIP dan GGP telah ditahan di Lapas Kelas IIB Sumedang selama 20 hari. Penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sedangkan tersangka DD tidak ditahan karena sedang menjalani hukuman dalam perkara lain di Lapas Sukamiskin.

Ketiga tersangka terancam Pasal 2 Ayat 1 juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Serta Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 2019, dan UU No. 20 Tahun 2021. Dengan ancaman pidana tambahan yang lebih berat.

“Selain itu, Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juga akan diterapkan dalam kasus korupsi proyek embung Sindang Sari ini,” pungkas Adi Purnama. (Aang/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Darius Sinathrya Berduka, Sang Ayah Meninggal Dunia

Darius Sinathrya Berduka, Sang Ayah Meninggal Dunia

Kabar duka kembali datang dari keluarga selebriti. Kali ini duka tersebut menimpa aktor film, Darius Sinathrya. Sang ayah, Pudjono Sugiardho Kartoprawiro, meninggal dunia pada...
Sinergi Disdukcapil dan PKK Ciamis Permudah Warga Urus Adminduk

Sinergi Disdukcapil dan PKK Ciamis Permudah Warga Urus Adminduk

harapanrakyat.com,- Disdukcapil Ciamis bersinergi dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, untuk memberikan edukasi dan mendekatkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk). Komitmen tersebut dibuktikan...
Tebing Kolam Longsor

Tebing Kolam Longsor di Cipaku Ciamis, 1 Rumah Semi Permanen Rusak

harapanrakyat.com,- Tebing kolam longsor di Dusun Sindangjaya, Desa Ciakar, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, merusak bangunan rumah semi permanen. Longsornya tebing dipicu oleh...
Kapal Bermuatan Batubara

Diterjang Cuaca Buruk, Kapal Bermuatan Batubara Terpaksa Turunkan Jangkar di Perairan Garut Selatan

harapanrakyat.com,- Diterjang cuaca buruk, sebuah kapal bermuatan batubara dengan nama Premium Bahari dilaporkan lego jangkar di perairan Santolo, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Tepatnya wilayah...
Pendaftaran Mahasiswa Baru Dibuka, UT Salut Permanadikusumah Ciamis Tawarkan Kuliah Fleksibel dan Biaya Terjangkau

Pendaftaran Mahasiswa Baru Dibuka, UT Salut Permanadikusumah Ciamis Tawarkan Kuliah Fleksibel dan Biaya Terjangkau

harapanrakyat.com,- Universitas Terbuka (UT) Sentra Layanan Universitas Terbuka (Salut) Permanadikusumah Ciamis, Jawa Barat, membuka pendaftaran mahasiswa baru. Pembukaan pendaftaran mahasiswa baru tersebut, mulai tanggal...
Rumah Warga Terancam Terendam

Air Sungai Citanduy di Kota Banjar Meluap, Beberapa Rumah Warga Terancam Terendam

harapanrakyat.com,- Dampak curah hujan yang cukup tinggi sejak malam, air Sungai Citanduy di wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, mulai meluap, sejumlah rumah warga terancam...