Minggu, Mei 11, 2025
BerandaBerita TerbaruWirda Mansur Klarifikasi setelah Viral Ditagih Utang di Medsos

Wirda Mansur Klarifikasi setelah Viral Ditagih Utang di Medsos

harapanrakyat.com,- Wirda Mansur akhirnya klarifikasi setelah viral ditagih utang di X. Ia juga diisukan telah menelantarkan 90.000 anggota komunitas Milenial Anti Bokek (MAB). Isu ini mencuat ketika salah satu anggota komunitas MAB mengunggah surat terbuka di platform X.

Dalam surat tersebut, anggota komunitas mengeluhkan kurangnya kejelasan informasi dan perkembangan program yang telah dijanjikan. Unggahan tersebut langsung viral dan memicu beragam komentar.

Banyak warganet mempertanyakan komitmen Wirda Mansur sebagai penggagas komunitas MAB yang bertujuan membantu generasi muda melek finansial.

Banyak anggota komunitas MAB yang menuntut penjelasan transparan mengenai program yang dijanjikan, apalagi setelah mereka merasa lama tidak mendapat kejelasan. Isu ini pun menyedot perhatian publik dan menjadi topik hangat di berbagai platform media sosial.

Baca Juga: Wirda Mansur Viral di Medsos, Dituding Tipu 90.000 Anggota Komunitas Milenial Anti Bokek

Klarifikasi Wirda Mansur Atas Tuduhan Menelantarkan 90.000 Anggota Komunitas MAB

Merespons hal tersebut, Wirda Mansur akhirnya buka suara. Ia mengunggah klarifikasi di akun Instagram pribadinya untuk menjawab tuduhan tersebut. Wirda menjelaskan situasi yang sebenarnya dan berusaha menenangkan anggota komunitas MAB.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan yang ada demi memulihkan kepercayaan para anggotanya.

Menurutnya, MAB sudah berjalan bertahun-tahun dengan pelatihan bersama mentor dan lainnya. Bahkan ada kegiatan live streaming, riyadoh, dan lain-lain.

“Saya percaya setiap perjalanan pasti ada tantangannya. Inna ma’al usri yusro, bersama kesulitan selalu ada kemudahan. Doakan kami agar bisa terus berbenah dan membangun sistem yang lebih baik, insyaallah bukan sekarang, tapi juga kedepan,” tulisnya dalam keterangan unggahan di akun Instagram wirda_mansur dikutip Jumat (21/2/2025).

Dalam klarifikasinya di unggahan slide Instagram, Wirda Mansur menjelaskan beberapa poin penting terkait komunitas MAB (Milenial Anti Bokek).

Ia menyebutkan bahwa MAB merupakan komunitas berbasis afiliasi yang didirikannya pada tahun 2020 untuk membantu masyarakat, khususnya saat masa pandemi.

Wirda juga memaparkan skema afiliasi di MAB dengan bahasa yang sederhana agar mudah dipahami. Ia ingin anggota komunitas dan masyarakat umum mengetahui tujuan awal dibentuknya MAB serta bagaimana sistem kerjanya.

Saat ini, Wirda Mansur menegaskan bahwa MAB sedang berupaya untuk bangkit kembali. Ia meminta dukungan dan doa agar komunitas tersebut bisa hadir lagi dengan sistem yang lebih baik dan bermanfaat bagi para anggotanya.

“Saat ini MAB sedang dalam proses untuk bangkit kembali. Sebab kami juga tidak menetapkan biaya berbayar bulanan. Tidak ada,” jelasnya.

Wirda Mansur Tanggapi Isu Penghasilan Rp9 Miliar dari 90.000 Anggota Komunitas MAB

Wirda Mansur juga menanggapi isu yang menyebutkan bahwa dirinya memperoleh penghasilan Rp9 miliar dari 90.000 anggota komunitas MAB. Ia menjelaskan bahwa angka yang beredar di publik tersebut tidak sesuai dengan kenyataan.

“Kami juga ingin mengklarifikasi mengenai angka-angka yang beredar di publik. Angka 90 ribu member yang sering disebut bukanlah jumlah member yang berbayar. Melainkan total partisipan yang pernah ikut program gratis, webinar dan subscriber telegram,” kata Wirda.

Lebih lanjut, Wirda merinci jumlah anggota komunitas MAB yang benar-benar berlangganan dan membayar biaya pendaftaran.

“Jumlah member aktif yang benar-benar berlangganan jauh lebih kecil dengan variasi biaya pendaftaran yang berbeda, mulai dari Rp100.000, Rp50.000, Rp25.000, hingga Rp20.000,” imbuhnya.

Wirda Mansur pun menegaskan bahwa perhitungan yang menyebutkan total penghasilan mencapai Rp9 miliar dari 90.000 anggota komunitas MAB tidaklah tepat.

Baca Juga: Band Sukatani Minta Maaf terkait Lagu Bayar Bayar Bayar, Malah Trending di X

“Sehingga dapat ditekankan secara tegas bahwa ISSUE 100 ribu x 90 ribu member, sehingga jumlahnya adalah 9M, TIDAKLAH BENAR,” tegasnya. (Erna Ayunda/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Spesifikasi Asus ExpertBook BG1409CVA, Laptop Ringan Berkelas

Spesifikasi Asus ExpertBook BG1409CVA, Laptop Ringan Berkelas

Asus ExpertBook BG1409CVA jadi andalan para pekerja dengan mobilitas tinggi. Hal ini karena laptop Asus tersebut memiliki spesifikasi unggulan. Selain membantu penggunanya, spesifikasi laptop...
Beckham Putra

Tampil Impresif dan Melejit di Musim ini, Berapa Gaji Beckham Putra di Persib Bandung?

Kemenangan Persib Bandung di Liga 1 2024/2025 tentu atas kerja keras para pemain yang tampil konsisten dan gemilang di setiap pertandingan. Beckham Putra menjadi...
Cara Mengaktifkan Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android

Cara Mengaktifkan Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android

Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android merupakan salah satu fitur penting yang bisa pengguna manfaatkan sebaik mungkin. Fitur HP ini sendiri bisa membantu pengguna untuk...
Anggota TNI Inspiratif Ini Latih Fisik Pemuda Kota Banjar yang Ingin Daftar Tentara tanpa Dipungut Biaya, Begini Kisahnya

Anggota TNI Inspiratif Ini Latih Fisik Pemuda Kota Banjar yang Ingin Daftar Tentara tanpa Dipungut Biaya, Begini Kisahnya

harapanrakyat.com,- Seorang anggota TNI dari Koramil 1318/Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat sangat inspiratif. Pasalnya, prajurit TNI tersebut rela meluangkan waktunya untuk mendidik para pemuda...
Piala AFF U-23

Hadapi Piala AFF U-23, Tiga Bek Keturunan Ini Bisa Dipanggil ke Timnas Indonesia, Siapa Saja?

Timnas Indonesia U-23 memang tengah mempersiapkan diri menghadapi sejumlah agenda di musim ini. Salah satu pertandingan terdekat yang akan berlangsung pada 15-31 Juni 2025...
Penanganan Dugaan Korupsi Tunjangan

Kejari Kota Banjar Dinilai Tak Terbuka soal Penanganan Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD

harapanrakyat.com,- Pembina Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Kota Banjar, Jawa Barat, Muhlison, mengkritisi penanganan dugaan korupsi tunjangan rumdin dan transportasi Anggaran Sekretariat DPRD oleh Kejaksaan...