Penjabat Bupati Pangandaran, Daud Achmad bersama Ketua DPRD Pangandaran, Iwan M. Ridwan, saat menandatangani pengesahan APBD tahun 2016, di Gedung Islamic Center Cijulang, Senin (28/12/2015). Foto: Madlani/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
DPRD dan Pemkab Pangandaran telah menetapkan APBD Kabupaten Pangandaran tahun 2016 dalam sidang paripurna DPRD yang digelar di Gedung Islamic Center Cijulang, Senin (28/12/2015). Dalam struktur APBD tahun 2016, terdapat 3 program populis yang digulirkan Pemkab dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Pangandaran.
3 program populis tersebut, yakni pembebasan biaya Beras Miskin (Raskin) atau gratis untuk masyarakat miskin, pembebasan biaya sekolah hingga tingkat SMA/SMK dan pembebasan biaya retribusi berobat di puskesmas.
Penjabat Bupati Pangandaran, Daud Achmad, mengatakan, dalam struktur APBD Pangandran tahun 2016, sudah ditetapkan pendapatan sebesar Rp. 987.291.897.098,-, belanja sebesar Rp. 1.113.626.148.266,- dan pembiayaan daerah sebesar Rp. 126.334.251.168,-.
“Dalam struktur APBD tahun 2016, kita gulirkan 3 program populis, yakni menggratiskan biaya pendidikan mulai dari tingkat dasar (SD) sampai dengan sekolah tingkat menengah atas (SMA/SMK), membebaskan biaya berobat di Puksemas dan menggratiskan biaya Raskin untuk rakyat miskin,” terangnya.
Daud menambahkan, selain berobat gratis di puskesmas, pihaknya pun sudah menyiapkan anggaran bantuan sosial untuk membiayai berobat masyarakat miskin yang dirujuk ke rumah sakit. Begitu juga pihaknya akan menggratiskan biaya pelayanan mobil ambulan bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan. “ Ada 20 unit mobil ambulan yang sudah kami siapkan,” imbuhnya.
Daud mengungkapkan, untuk masyarakat miskin, pihaknya akan memberikan bantuan beras miskin (raskin) yang tujuannya untuk meringankan beban hidup masyarakat miskin. “Namun, kami pun tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan, baik infrastruktur untuk menghubungkan jalan dari pusat ibukota ke kecamatan maupun dari kecamatan ke desa dan jalur masuk ke obyek-obyek wisata, termasuk penataan-penataan obyek wisata yang perlu dikembangkan,” ucapnya. (Mad/Koran-HR)