Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita TerbaruNikita Mirzani Ditahan Lolly Tulis Surat Permintaan Penangguhan, Benarkah Tulisannya?

Nikita Mirzani Ditahan Lolly Tulis Surat Permintaan Penangguhan, Benarkah Tulisannya?

Kabar terbaru datang dari Nikita Mirzani yang baru-baru ini ditahan atas dugaan kasus pemerasan terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys. Beriringan dengan itu, tiba-tiba mendadak muncul Lolly tulis surat permintaan penangguhan penahanan.

Pada Selasa (4/3/2025) kemarin, melalui akun Instagram Nikita Mirzani, sang artis mengunggah sebuah surat dengan tulisan tangan dan tanda tangan diatas materai atas nama Laura Meizani Mawardi.

Baca Juga: Lolly Ajukan Surat Penangguhan Penahanan sang Ibu, Siap Jadi Penjamin

Lolly tulis surat permintaan kepada penyidik Polda Metro Jaya agar mengabulkan permohonannya tersebut. Ia mengaku masih butuh ibu yang selama ini menafkahi keluarga.

“Ibu saya satu-satunya di keluarga yang mencari nafkah dan membiayai kehidupan saya dan kedua adik saya,” tulis Lolly.

Dalam surat itu juga, Lolly menuliskan beberapa poin jaminan yang akan dilakukan Nikita Mirzani selama menjadi tersangka. Bahkan Lolly berani jamin jika sang ibu akan patuh dalam pemeriksaan.

Terkait surat permintaan dari Lolly, tidak ada informasi lebih lanjut apakah itu benar-benar merupakan tulisan anak Nikita Mirzani. Jika sekilas ditelaah, gaya tulisan dari dua surat tersebut nampak berbeda.

Sebelumnya Nikita Mirzani dan asistennya Mail Syahputra resmi menjadi tersangka dugaan pemerasan. Keduanya bahkan sudah memakan baju orange saat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Atas kasus yang menjeratnya ini, ibu tiga anak itu dikenakan Pasal tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara. Nikita Mirzani juga terjerat Pasal KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Dewi Perssik Ucapkan Terima Kasih ke Peretas: Salam Sayang dari Aku

Tidak hanya itu, artis kontroversial itu juga terjerat pasal tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Di sisi lain, Nikita Mirzani mengunggah sebuah quotes tentang sebuah kesabaran dalam menghadapi masalah.

“Untuk diriku, sehatnya dijaga dan sabarnya ditambah,” dikutip dari Instagram Nikita Mirzani, Rabu (5/3/2025). (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Musrenbang 2025

Musrenbang Jabar 2025, Dedi Mulyadi: APBD untuk Infrastruktur dan Program Warga Kurang Mampu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan program untuk meningkatkan...
Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya di hari bahagia pasangan artis Indonesia tersebut bikin netizen penasaran. Maxime Bouttier dan Luna Maya akhirnya resmi menikah....
Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...
Juara Pertama Liga 1

Raih Juara Pertama Liga 1 2024/2025, Bojan Hodak Berikan Tambahan Libur untuk Persib

Persib Bandung resmi menjadi juara pertama Liga 1 2024/2025. Kemenangan tersebut disambut bahagia oleh semua pihak, baik pemain, pelatih, pihak manajemen, hingga Bobotoh. Euforia tersebut...
Jeda Coffee and Eatery, Tempat nongkrong yang lagi hits di Cisayong Tasikmalaya

Tempat Nongkrong yang Lagi Hits di Cisayong Tasikmalaya, Punya View Pegunungan Hijau

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, punya tempat nongkrong baru lagi yang sedang hits nih, terletak di Jalan Sukasetia, Kecamatan Cisayong, cafe ini menyuguhkan pemandangan...
Pedagang pasar wisata Pangandaran

Pedagang Pasar Wisata Pangandaran Diminta Kosongkan Lahan Paling Lambat 15 Mei

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menetapkan batas waktu bagi penghuni dan pedagang Pasar Wisata untuk mengosongkan lahan paling lambat 15 Mei 2025. Hal...