Tanaman Vaneli. Foto: Ist/Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sukalestari secara swadaya menggarap lahan milik Perum Perhutani, di Hutan Pangkuan Desa (HPD) Sukawening, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat. Saat ini LMDH Sukalestari memanfaatkan lahan bawah tegakan hutan dengan budidaya tanaman vaneli.
Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH), Memed, ketika ditemui Koran HR, pekan lalu, mengatakan, luas lahan garapan untuk penanaman vaneli mencapai 15 hektar. Menurut dia, penggarapannya dibagi ke beberapa kelompok tani hutan.
Memed menjelaskan, pemanfaatan lahan di bawah tegakan hutan tidak lain untuk meningkatkan pendapatan para petani di kawasan hutan. “Penggarapan lahan, pengadaan bibit dan pupuk dilakukan secara swadaya,” katanya.
Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH), Maman, menuturkan, pemanfaatan lahan di bawah tegakan hutan milik Perhutani di wilayah HPD Sukawening seluas 15 hektar dilaksanakan atas dasar permohonan dan usulan LMDH Sukalestari. “Di bawah tegakan pohon pinus ini dimanfaatkan untuk budidaya tanaman vaneli,” katanya.
Maman menjelaskan, pemanfaatan lahan di bawah tegakan atau agroforestry merupakan pengkombinasian komponen tanaman berkayu dengan tanaman pertanian. Dengan adanya Agroforestry diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan lahan secara optimal, sehingga dapat meningkatkan produktifitas dan penghasilan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar hutan.
Ketua LMDH Sukalestari, Drs. Ceceng, M.Pd, menyebutkan, pemanfaatan lahan di bawah tegakan itu lebih dikenal dengan istilah tumpangsari. Artinya, menduduki lahan hutan atau turut memanfaatkan lahan hutan untuk sementara waktu.
Menurut Ceceng, dilihat dari keuntungan ekologi dapat memberi manfaat untuk penggunaan sumber daya alam secara efisien, memberikan kesempatan kerja dan keuntungan.
Alasan dikembangkanya tanaman vaneli, kata Ceceng, selain merupakan salah satu komoditi yang sangat prospektif untuk dikembangakan dibawah tegakan hutan, juga memiliki beberapa keunggulan.
“Tidak memerlukan tempat tumbuh sendiri karena sifatnya memerlukan tanaman panjat sebagai inang, harga vaneli relatif tinggi serta pasar masih terbuka lebar,” katanya. Lebih lanjut, Ceceng menambahkan, pemanfaatan lahan di bawah tegakan hutan, selain untuk meningkatkan penghasilan para petani, hutan juga tetap terjaga tanpa ada gangguan dari masyarakat. Melalui pemanfaatan lahan hutan dapat tercipta hubungan yang harmonis antara pengelola hutan (perhutani) dengan masyarakat sekitar hutan. (Dji/Koran-HR)