Minggu, Mei 11, 2025
BerandaBerita JabarIni Tampang Ayah Kandung dan Paman yang Setubuhi Anak di Garut

Ini Tampang Ayah Kandung dan Paman yang Setubuhi Anak di Garut

harapanrakyat.com,- Ayah kandung dan paman pelaku cabul dan persetubuhan terhadap anak usia 5 tahun di Garut, Jawa Barat, diganjar tuntutan berat. Kedua pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara, ditambah sepertiga dan denda Rp 5 miliar. Karena pelaku merupakan orang dekat korban.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut, akhirnya menampilkan dua orang pelaku pencabulan tersebut.

Pelaku berinisial YM (ayah kandung korban), dan YMU (paman korban), ditetapkan tersangka sejak Kamis (10/4/2025) oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Garut.

Baca Juga: Bejat! Pencabulan Bocah 5 Tahun di Garut Dilakukan Ayah Kandung dan Paman Secara Bergantian

Kedua pelaku itu bahkan berulang kali melakukan cabul serta persetubuhan dengan rentan 4 bulan terakhir sejak sang nenek korban meninggal dunia.

Polisi menyebut bahwa korban tinggal bersama kakek, ayah kandung, dan pamannya, karena ibu dan ayahnya telah bercerai.

“Hasil keterangan sementara, perbuatan itu dilakukan awal sejak nenek korban meninggal 4 bulan lalu. Kemudian berulang hingga tanggal 8 April 2025 kemarin,” jelas AKP. Joko Prihatin, Kasat Reskrim Polres Garut, Jumat (11/4/2025).

Joko juga menjelaskan, selain cabul, kedua pelaku itu juga melakukan persetubuhan. Sesuai hasil keterangan korban yang konsisten, bahwa perbuatan itu dilakukan terpisah antara ayah kandung dan pamannya.

Baca Juga: Anak di Garut Adukan Dugaan Perbuatan Tak Senonoh 3 Anggota Keluarga ke Tetangga, Polisi Turun Tangan

“Jadi tidak secara digilir, perbuatanya dilakukan masing-masing berbeda waktu,” tambahnya.

Atas perbuatan keji yang para pelaku lakukan, polisi mengganjar kedua pelaku dengan UU Perlindungan Anak. Ancamannya cukup berat, yaitu 15 tahun penjara, tambah sepertiga serta denda Rp 5 miliar.

Polisi juga masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kakek korban. Karena perbuatan tersebut dilakukan di rumah sang kakek. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Spesifikasi Asus ExpertBook BG1409CVA, Laptop Ringan Berkelas

Spesifikasi Asus ExpertBook BG1409CVA, Laptop Ringan Berkelas

Asus ExpertBook BG1409CVA jadi andalan para pekerja dengan mobilitas tinggi. Hal ini karena laptop Asus tersebut memiliki spesifikasi unggulan. Selain membantu penggunanya, spesifikasi laptop...
Beckham Putra

Tampil Impresif dan Melejit di Musim ini, Berapa Gaji Beckham Putra di Persib Bandung?

Kemenangan Persib Bandung di Liga 1 2024/2025 tentu atas kerja keras para pemain yang tampil konsisten dan gemilang di setiap pertandingan. Beckham Putra menjadi...
Cara Mengaktifkan Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android

Cara Mengaktifkan Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android

Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android merupakan salah satu fitur penting yang bisa pengguna manfaatkan sebaik mungkin. Fitur HP ini sendiri bisa membantu pengguna untuk...
Anggota TNI Inspiratif Ini Latih Fisik Pemuda Kota Banjar yang Ingin Daftar Tentara tanpa Dipungut Biaya, Begini Kisahnya

Anggota TNI Inspiratif Ini Latih Fisik Pemuda Kota Banjar yang Ingin Daftar Tentara tanpa Dipungut Biaya, Begini Kisahnya

harapanrakyat.com,- Seorang anggota TNI dari Koramil 1318/Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat sangat inspiratif. Pasalnya, prajurit TNI tersebut rela meluangkan waktunya untuk mendidik para pemuda...
Piala AFF U-23

Hadapi Piala AFF U-23, Tiga Bek Keturunan Ini Bisa Dipanggil ke Timnas Indonesia, Siapa Saja?

Timnas Indonesia U-23 memang tengah mempersiapkan diri menghadapi sejumlah agenda di musim ini. Salah satu pertandingan terdekat yang akan berlangsung pada 15-31 Juni 2025...
Penanganan Dugaan Korupsi Tunjangan

Kejari Kota Banjar Dinilai Tak Terbuka soal Penanganan Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD

harapanrakyat.com,- Pembina Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Kota Banjar, Jawa Barat, Muhlison, mengkritisi penanganan dugaan korupsi tunjangan rumdin dan transportasi Anggaran Sekretariat DPRD oleh Kejaksaan...