harapanrakyat.com – Apindo mengharapkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan kepastian hukum dunia usaha. Sebab, Apindo menyayangkan akan tidak konsistennya penerapan regulasi di Jawa Barat, terutama terkait kebijakan pengupahan.
Baca Juga : Apindo Jawa Barat: SK UMSK 2025 tak Berikan Kepastian Hukum Pengusaha dan Pekerja
“Seperti yang terjadi pada penetapan Upah Minimum Sektoral Jawa Barat 2025. Lantaran adanya dinamika dan tekanan di lapangan, SK yang telah terbit terpaksa revisi,” ungkap Ketua Apindo Jabar, Ning Wahyu Astutik, Jumat (18/4/2025).
Ia menerangkan, kondisi tersebut akan menimbulkan ketidakpastian hukum dunia usaha, yang berisiko menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpercayaan investor.
Oleh karena itu, pihaknya berharap polemik tahunan yang sudah berlangsung selama belasan tahun terkait pengupahan dapat segera berakhir. Sehingga pemerintah dapat menjadi penengah atau mediator, karena buruh merupakan aset.
“Dewan Pengupahan tidak dapat berperan sebagaimana mestinya. Karena penetapan keputusan upah di luar forum resmi. Padahal penetapan itu seharusnya melalui musyawarah dalam Dewan Pengupahan yang di dalamnya ada pengusaha, pemerintah, serikat pekerja, dan Akademisi,” ujarnya.
Selain itu, Ning Wahyu juga menerangkan terkait konflik hubungan industrial yang terjadi di Cirebon baru-baru ini, pernah terjadi di Sukabumi. Perusahaan lebih memilih menonaktifkan perusahaannya, sehingga menyebabkan ribuan pekerja kehilangan pekerjaan dan menimbulkan dampak sosial ekonomi yang luas.
Baca Juga : Pj Gubernur Jabar Keluarkan SK Upah, Apindo: Mengakomodasi Dunia Usaha dan Pekerja
Dedi Mulyadi Terima Curhatan Apindo Jawa Barat Soal Kepastian Hukum Dunia Usaha
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menerima keluhan dari Apindo Jawa Barat tersebut. Selain itu, Dedi juga menanggapi soal hubungan industrial antara perusahaan dengan pekerja selama ini. Ia menilai, banyak persoalan justru bermula dari pola rekrutmen yang dilakukan oleh perusahaan itu sendiri.
Ia menambahkan buruh yang kerap melakukan aksi demonstrasi sebagian besar berasal dari luar daerah. Karena proses rekrutmen oleh HRD yang cenderung menarik tenaga kerja dari kampung halamannya.
“Ini pentingnya perbaikan sistem rekrutmen yang lebih berpihak pada warga local. Saya meminta kepada Apindo Jabar supaya perusahaan tidak lagi membuka lowongan kerja tanpa koordinasi. Tenaga kerja lokal akan menjadi prioritas. Jika tidak tersedia, baru mencari dari luar daerah,” ucapnya ketika menerima audiensi Apindo Jabar soal meminta kepastian hukum dunia usaha. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)