harapanrakyat.com,- Seorang pemuda inisial YA (25) nekat mencuri uang dan rokok di toko di Desa Pamijahan, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Saat beraksi sempat terekam kamera pengawas CCTV, memasuki pintu belakang toko yang masih satu desa dengan kediaman YA. Pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 300.000 di atas meja, serta 8 slop rokok.
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta mengatakan, saat itu pemilik toko bersama keluarganya baru pulang dari Pangandaran dan langsung menuju tokonya. Sesampainya di toko merasa kaget dan curiga, karena kabel CCTV yang berada di sisi kanan toko dalam keadaan terputus.
“Kemudian mereka mengecek brankas yang sudah dalam keadaan rusak. Beruntung uang tidak bisa pencuri ambil, karena pelaku susah menjebol brankas,” katanya Rabu (30/4/2025).
Ridwan melanjutkan, aksi pencurian itu terjadi malam hari. Pelaku yang nekat mencuri di toko tetangganya itu, berhasil menggasak uang dan rokok. Sehingga, korban mengalami kerugian hampir Rp 4 juta. Kini pelaku meringkuk di tahanan Mako Polres Tasikmalaya.
“Kami bersama anggota Unit Polsek Bantarkalong langsung amankan pelaku. YA nekat mencuri mengaku untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Pelaku diancam pidana 5 tahun penjara,” ujarnya.
Baca Juga: Maling Beraksi Siang Bolong, Obrak-abrik Rumah Bidan di Tasikmalaya
Ridwan menjelaskan, dari hasil penyelidikan awal menunjukkan, bahwa pelaku masuk melalui pintu belakang rumah. Caranya, memasukkan tangan melalui jendela yang tidak tertutup rapat. Setelah itu, YA membuka kunci pintu yang tergantung di bagian dalam pintu rumah, dan kemudian berhasil mencuri uang serta rokok.
“Kami kepolisian mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Serta memastikan seluruh akses masuk ke rumah atau toko terkunci rapat. Terlebih ketika meninggalkan tempat dalam waktu lama,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)