Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Setelah memperoleh data dari hasil penelitian Akademi Parawisata (Akpar) NHI Bandung terkait omset penjualan sejumlah restoran yang berada di Kabupaten Pangandaran, tampaknya membuat DPRD Pangandaran tergerak untuk melakukan kajian terhadap potensi PAD. Rencananya, pada tahun 2016 ini, DPRD akan menggandeng tim independent untuk melakukan kajian terhadap seluruh potensi PAD.
Seperti diberitakan sebelumnya, DPRD Pangandaran dikejutkan oleh hasil penelitian yang dilakukan oleh tim independent dari Akademi Parawisata (Akpar) NHI Bandung terhadap omset penjualan sejumlah restoran yang berada di Kabupaten Pangandaran. Dari hasil penelitian tersebut, diperolah data bahwa dalam setahun ozmet kumulatif seluruh restoran di Pangandaran mencapai Rp. 1,7 trililun.
Berita Terkait: DPRD Terkejut Potensi PAD Restoran di Pangandaran Rp. 170 Milyar
Dengan begitu, apabila ditarik pajak sebesar 10 persen, berarti Pemkab Pangandaran memiliki potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp. 170 milyar dari pajak restoran. Namun, dalam kenyataannya belum berbanding lurus dengan hasil penelitian tersebut. Pasalnya, Pemkab belum memaksimalkan potensi dari pajak restoran.
“DPRD pada tahun ini akan bekerjasama dengan tim independent untuk melakukan kajian terhadap potensi PAD. Kalau orang bertanya kenapa dilakukan oleh DPRD? Jawabannya agar kajian tersebut menghasilkan data yang objektif,” kata Ketua DPRD Pangandaran, Iwan M. Ridwan, kepada Koran HR, belum lama ini.
Setelah penelitian terhadap potensi PAD selesai, tambah Iwan, pihaknya kemudian akan berkoordinasi dengan Pemkab Pangandaran untuk merumuskan strategi guna mengoptimalkan peningkatkan PAD.
“Kalau kami punya data dari hasil penelitian, tentunya akan mudah dalam melakukan pengawasan. Selain itu, kami pun bisa meminta target PAD ke dinas terkait dari beberapa potensi yang bisa dimaksimalkan,” ungkapnya. (Bgj/Koran-HR)