Kamis, Mei 8, 2025
BerandaBerita BanjarCara Warga Banjar Menjadi Pengurus Koperasi Merah Putih, Bakal Dapat Gaji?

Cara Warga Banjar Menjadi Pengurus Koperasi Merah Putih, Bakal Dapat Gaji?

harapanrakyat.com,- Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan prosedur dan persyaratan menjadi anggota dan pengurus Koperasi Merah Putih.

Lantas, seperti apa ketentuan persyaratannya untuk menjadi anggota atau pengurus Koperasi Desa/Kelurahan tersebut, dan apakah mereka akan mendapat gaji bulanan?

Baca Juga: Koperasi Desa Merah Putih di Kota Banjar Ditarget Terbentuk Juni Mendatang

Kepala Bidang Koperasi Usaha Kecil DKUKMP Kota Banjar, Ina Rosnidar Suhlya mengatakan, proses pembentukan Koperasi Merah Putih dilakukan melalui musyawarah khusus di tingkat desa atau kelurahan.

Musyawarah Desa/Kelurahan khusus tersebut melibatkan instansi terkait, Camat, Kepala Desa dan Lurah, Badan Permusyawaratan Desa/Kelurahan, dan LPM Desa/Kelurahan.

“Kemudian harus melibatkan juga unsur tokoh dan keterwakilan masyarakat dengan memperhatikan keterwakilan perempuan, generasi muda dan disabilitas,” terang Ina kepada harapanrakyat.com, Rabu (7/5/2025).

DKUKMP Kota Banjar Soal Keanggotaan dan Pengurus Koperasi Merah Putih

Lanjutnya menjelaskan, keanggotaan awal sekaligus sebagai pendiri Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berjumlah minimal 9 orang. Termasuk Kepala Desa/Lurah selaku ex-officio Ketua Pengawas.

Selanjutnya, dari 9 anggota awal pendiri tersebut dipilih 5 calon pengurus koperasi untuk disahkan dalam rapat pendirian Koperasi Merah Putih.

Adapun pemilihan pengawas dan pengurus Koperasi Merah Putih di desa/kelurahan dilaksanakan dengan memperhatikan keterwakilan perempuan. Serta tidak boleh memiliki hubungan sedarah.

“Apabila sudah terbentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, siapapun boleh menjadi anggota koperasi dengan membayar simpanan wajib dan simpanan pokok,” kata Ina.

Ia pun menyebutkan bahwa modal awal pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan terdiri dari simpanan pokok, simpanan wajib dan hibah.

Besaran simpanan tersebut berdasarkan kesepakatan anggota. Sedangkan dana hibah dapat berupa CSR perusahaan atau dari perseorangan.

Baca Juga: Dinas KUKMP Ciamis Bakal Dampingi Desa Bentuk Kopdes Merah Putih

Adapun kegiatan usaha yang mendukung bidang usaha Koperasi Merah Putih seperti gerai sembako, apotek desa, simpan pinjam. Kemudian, gerai klinik desa dan jenis usaha lain yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat desa setempat.

“Terkait berapa besaran upah untuk anggota dan pengurus Koperasi Merah Putih, itu nanti dibahas dalam rapat anggota tahunan (RAT), dan disepakati oleh semua anggota koperasi,” jelasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Pedagang di Obyek Wisata Karangkamulyan Ciamis Kini Menempati Kios Baru

Pedagang di Obyek Wisata Karangkamulyan Ciamis Kini Menempati Kios Baru

harapanrakyat.com,- Para pedagang yang berada di area obyek wisata budaya Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis akhirnya sudah pindah ke tempat baru di Rest Area...
Jadi Saksi Pernikahan Luna Maya, Raffi Ahmad Aku Merasa Terhormat

Jadi Saksi Pernikahan Luna Maya, Raffi Ahmad: Aku Merasa Terhormat

Raffi Ahmad berhasil menjadi sorotan publik karena menjadi saksi pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier di Bali pada Rabu, (7/5/2025). Suami Nagita Slavina itu...
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Musrenbang 2025

Musrenbang Jabar 2025, Dedi Mulyadi: APBD untuk Infrastruktur dan Program Warga Kurang Mampu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan program untuk meningkatkan...
Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya di hari bahagia pasangan artis Indonesia tersebut bikin netizen penasaran. Maxime Bouttier dan Luna Maya akhirnya resmi menikah....
Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...
Juara Pertama Liga 1

Raih Juara Pertama Liga 1 2024/2025, Bojan Hodak Berikan Tambahan Libur untuk Persib

Persib Bandung resmi menjadi juara pertama Liga 1 2024/2025. Kemenangan tersebut disambut bahagia oleh semua pihak, baik pemain, pelatih, pihak manajemen, hingga Bobotoh. Euforia tersebut...