harapanrakyat.com,- Polres Ciamis telah mengamankan F (27) terduga pelaku asusila dan kekerasan, warga Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Korban merupakan anak-anak laki-laki yang masih di bawah umur.
Baca Juga: Bejat, Dua Orang Jadi Korban Dugaan Pencabulan Ayah Tiri di Ciamis
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal membenarkan pihaknya sudah mengamankan terduga pelaku asusila. Kasus tersebut bisa terungkap setelah adanya laporan dari salah satu orang tua korban. Kemudian, pihaknya pun melakukan pengembangan, ternyata ada beberapa korban yang mengaku.
“Kemudian Satreskrim Polres Ciamis melakukan pendalaman dan penyelidikan,” ungkap Kapolres Ciamis, didampingi oleh Kasat Reskrim, AKP Carsono, Jumat (9/5/2025) di Mapolres Ciamis.
Lanjutnya menambahkan, bahwa jumlah anak yang menjadi korban terduga pelaku asusila sementara ada 13 orang. Di antaranya, 5 orang korban asusila dan 8 orang korban dari kekerasan fisik.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Karena tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya.
“Akan kita terus kembangkan, karena kasus asusila itu kebiasaan korban tidak membuka diri. Jadi perlu pendekatan persuasif dan personal, sehingga korban bisa membuka diri,” tuturnya.
Kapolres menegaskan, bahwa Polres Ciamis sendiri sangat terbuka. Artinya, pengaduan apapun terkait tindak pidana yang terjadi di masyarakat akan pihaknya tindaklanjuti. Terlebih terkait asusila, dan korbannya anak di bawah umur.
“Untuk korban, tentu akan kita melakukan pendampingan. Satreskrim Polres Ciamis juga telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, untuk segera melakukan pendampingan terhadap korban,” tegasnya.
Baca Juga: Polres Ciamis Amankan CK, Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pres rilis terkait kasus asusila dengan korban anak-anak di bawah umur. Hal tersebut setelah proses penyelidikan terhadap terduga pelaku asusila selesai.
“Nanti kita akan lakukan ekspos atau pres rilis terkait kasus ini, jika proses penyelidikan telah rampung,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)