harapanrakyat.com,- Polres Ciamis, Jawa Barat, konsen terhadap kasus-kasus asusila, apalagi terkait dengan korbannya anak di bawah umur. Maka dari itu, Polres Ciamis membuka pengaduan tindak pidana asusila.
Baca Juga: Polisi Bekuk Terduga Pelaku Asusila Anak di Ciamis, Jumlah Korban Sementara 13 Orang
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal mengatakan, beberapa kasus asusila telah berhasil pihaknya ungkap berkat informasi dari masyarakat. Maka dari itu, ia juga meminta partisipasi dan bantuan masyarakat, jika ada hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran UU perlindungan anak dan perempuan, untuk segera lapor.
“Karena ini menyangkut harkat dan martabat dan juga beban psikologis bagi korban. Jadi korban-korban tindak pidana asusila ini, perlu penanganan komprehensif dari berbagai macam pihak,” katanya, Sabtu (10/5/2025).
Alasan Polres Ciamis Buka Pengaduan Asusila
Menurutnya, penanganan untuk korban tindak pidana memang harus secara komprehensif, bukan cuma penegakan hukum saja. Jadi penegakan hukum itu bagian dari hal-hal yang memang perlu.
Akan tetapi, lanjutnya, yang paling utama adalah korban-korban ini mendapatkan pendampingan yang layak.
“Karena sebagaimana kita ketahui, korban asusila itu memang awalnya korban. Tapi apabila tidak dilakukan penanganan dengan baik, bisa saja suatu saat korban itu jadi pelaku,” ujarnya.
Jadi, sambung Kapolres Ciamis, untuk menghentikan mata rantai tindak pidana asusila, tentunya kontrol sosial dari masyarakat harus kuat. Kemudian agama juga harus berperan dalam kasus ini.
“Kalaupun itu terjadi, bisa langsung lapor kepada kami di Polres Ciamis,” ucapnya.
Kapolres Ciamis menegaskan, pihaknya sangat terbuka, jadi pengaduan apapun apalagi terkait tindakan asusila dan juga korban anak di bawah umur, pastinya pihaknya akan konsen.
“Kita selalu terbuka untuk pengaduan apapun itu terkait tindak pidana yang terjadi di masyarakat, pasti akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Ciamis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana asusila dan kekerasan terhadap anak-anak di bawah umur.
Polres Ciamis juga sudah mengamankan satu orang pelaku yang berinisial F (27) warga Kecamatan Ciamis. Kasus tersebut saat ini masih dalam pendalaman Polres Ciamis. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)