harapanrakyat.com,- Panggilan spam masih membanjiri ponsel masyarakat Indonesia. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengambil langkah tegas dengan membatasi penggunaan SIM Card per NIK.
Panggilan spam yang terus mengganggu pengguna ponsel mendorong Menkomdigi Meutya Hafid menetapkan aturan baru. Pemerintah akan membatasi jumlah kartu SIM menjadi maksimal tiga untuk setiap nomor induk kependudukan (NIK).
Meutya meminta dukungan masyarakat agar kebijakan ini bisa berjalan efektif tanpa mempersulit pengguna.
Selain itu, pemerintah juga menginstruksikan operator seluler memperbarui data pengguna secara berkala. Di sisi lain, operator harus memastikan: satu NIK maksimal untuk mendaftarkan tiga nomor aktif.
Oleh karena itu, pemerintah akan meminta laporan rutin untuk menilai tingkat kepatuhan terhadap aturan tersebut.
“Kami akan atur itu, jadi mohon dukungannya,” ujar Meutya, Kamis (15/5/2025) di Jakarta.
Tekan Panggilan Spam, Komdigi Dorong Masyarakat Beralih ke eSIM
Untuk menambah keamanan, Kementerian Komunikasi dan Digital juga mendorong masyarakat beralih ke teknologi eSIM. Mengingat, panggilan spam dapat ditekan lebih efektif karena eSIM melibatkan verifikasi biometrik yang cocok dengan data NIK.
Menurut Meutya penerapan eSIM tersebut lebih aman sekaligus dapat membantu membatasi peredaran kartu SIM palsu.
Baca Juga: Komdigi Wacanakan Aturan Batasan Usia Pengguna Medsos
Saat ini di Indonesia, dengan penduduk sekitar 280 juta jiwa, tetapi ada 315 juta kartu SIM yang beredar. Ketimpangan tersebut menunjukkan adanya penyalahgunaan data untuk mendaftarkan kartu secara massal. Meutya menyebut hal ini menjadi salah satu sumber maraknya panggilan spam.
Untuk itu, Meutya telah memerintahkan operator untuk segera memverifikasi ulang seluruh data pelanggan. Operator wajib melaporkan jika menemukan satu NIK terhubung ke banyak nama pengguna. Pemerintah akan menindak jika operator tidak menegakkan pembatasan maksimal tiga SIM card per NIK.
Dengan penerapan teknologi eSIM sekaligus pembaruan data, Meutya optimistis panggilan spam bisa turun signifikan. Pemerintah akan terus mengawal penerapan aturan ini dan menindak pelanggaran yang dilakukan oleh oknum maupun operator. (Feri Kartono/R7/HR-Online)