harapanrakyat.com,- Disdukcapil Ciamis, Jawa Barat, terus berupaya memberikan layanan maksimal kepada masyarakat yang memerlukan administrasi kependudukan. Salah satunya program jemput bola rekam KTP elektronik (KTP-el) malam hari untuk warga penyandang disabilitas, lansia dan warga sakit.
Baru-baru ini, Petugas Disdukcapil Ciamis mendatangi rumah Restu Raisyah (17) warga disabilitas asal Desa Sukamantri, Kecamatan Sukamantri pada malam hari. Meski layanan ini di luar jam kerja, perekaman tetap dilaksanakan guna memastikan hal administrasi kependudukan untuk warga disabilitas ini terpenuhi.
“Atas perintah dari Bupati Ciamis, kami tentu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Seperti dengan perekaman KTP-el secara door to door untuk warga sakit dan penyandang disabilitas,” ujar Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, Senin (19/5/2025).
Menurut Yayan, pelayanan ini diberikan bagi warga yang tidak mampu datang langsung ke kantor pelayanan karena alasan kesehatan. Warga yang mengalami lumpuh, gangguan kejiwaan, atau sakit menahun.
“Pelayanan jemput bola rekam KTP-el ini memang kami khususkan bagi warga yang secara fisik tidak memungkinkan untuk hadir langsung ke tempat perekaman,” jelasnya.
Baca Juga: Disdukcapil Ciamis Ungkap Pentingnya Pembaruan Dokumen Status Kependudukan Secara Berkala
Meski demikian, Yayan tetap meminta warga yang mampu secara fisik untuk datang ke kantor pelayanan terdekat.
“Untuk yang masih memungkinkan hadir, kami sarankan tetap datang ke kecamatan atau ke kantor Disdukcapil. Karena untuk layanan jemput bola, kami perlu membawa peralatan khusus ke lokasi,” katanya.
Program jemput bola ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam menghadirkan layanan publik yang merata dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui pendekatan humanis dan tanggap kebutuhan warga, Disdukcapil Ciamis menunjukkan pelayanan tidak mengenal waktu, demi memastikan hak sipil setiap individu terpenuhi. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)