Rabu, Mei 21, 2025
BerandaBerita JabarSosialisasikan Rokok Ilegal di Sumedang, KPPBC TMP A Bandung: Merugikan Negara dan...

Sosialisasikan Rokok Ilegal di Sumedang, KPPBC TMP A Bandung: Merugikan Negara dan Kesehatan

harapanrakyat.com,- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP A Bandung gencar melakukan sosialisasi terkait bahaya rokok tanpa cukai resmi. Kali ini, sosialisasi ancaman rokok ilegal tersebut berlangsung di Bidang Cukai di Sumedang, Jumat (25/4/2025) lalu. 

Baca Juga: Meski Tuai Kritikan dari Industri Tembakau, Pemerintah Tetap tak Akan Revisi PP Kesehatan

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP A Bandung, Yudi Irawan mengatakan, bahwa peredaran rokok ilegal yang semakin marak menjadi ancaman serius. Tidak hanya mengancam kesehatan dan industri tembakau saja, namun juga penerimaan negara.

Yudi menjelaskan, bahwa dengan beredarnya rokok tanpa cukai tersebut menjadi persoalan pelanggaran pajak. Selain itu juga, menyangkut tanggung jawab negara untuk melindungi warganya dari produk yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Cukai tidak hanya semata-mata alat pungutan. Namun juga instrumen pengawasan untuk memastikan produk tembakau yang beredar aman, sesuai standar, dan tentunya mendukung pembangunan negara,” katanya.

Saat di Sumedang, KPPBC TMP A Bandung Ungkap Kerugian Negara akibat Rokok Ilegal

Lanjutnya mengungkapkan, bahwa dari peredaran rokok ilegal tersebut berdampak pada penerimaan cukai dari hasil tembakau. Adapun targetnya di tahun 2025 seharusnya Rp244,1 triliun. Akan tetapi, karena adanya peredaran rokok ilegal tersebut, maka tentunya targetnya tidak akan tercapai.

Sebab, dari setiap batang rokok yang tidak ada pita cukai resmi, maka potensi kerugian negara atau pendapatan yang hilang kurang lebih Rp1.231.

“Apabila ditambah dengan PPN Hasil Tembakau serta Pajak Rokok, maka potensi kerugiannya bisa sampai Rp 19.000/bungkus, bahkan lebih,” ungkapnya.

Dalam sosialisasi di Sumedang tersebut, Yudi menegaskan, bahwa rokok ilegal juga merugikan pelaku industri legal. Sebab, rokok tidak ada cukai resmi tersebut harganya lebih murah, sehingga menciptakan persaingan tidak sehat. Dampaknya, keberlangsungan industri tembakau skala kecil sampai menengah menjadi terancam.

Bukan hanya itu, rokok ilegal juga mengancam kesehatan serta moralitas. Produksi rokok tanpa cukai resmi ini, sangat mungkin tanpa pengawasan standar kesehatan. Sehingga, tidak ada jaminan terhadap kualitas tembakau, kadar nikotin, dan bahan tambahan lain.

“Produk rokok ilegal ini tidak hanya merugikan negara dan industri legal. Namun juga sangat mungkin berbahaya untuk kesehatan. Sebab, tidak lewat proses pengawasan yang ketat,” terangnya.

Baca Juga: DKUKMP Klaim Produk Rokok yang Beredar di Kota Banjar Semuanya Legal

Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat, untuk terlibat aktif memerangi peredaran rokok ilegal. Salah satunya yaitu dengan tidak membeli rokok tanpa pita cukai atau yang mencurigakan.

Menurutnya, pengawasan dari KPPBC TMP A Bandung akan pincang jika tidak ada kerja sama masyarakat.

“Masyarakat bisa melaporkan peredaran rokok ilegal melalui saluran informasi resmi Bea Cukai, seperti media sosial @bcbandung atau nomor layanan 0877-8486-1286,” pungkasnya. (Adi/R5/HR-Online)

Cuaca Ekstrem di Pangandaran Sebabkan Pohon Tumbang dan Perahu Rusak

Cuaca Ekstrem di Pangandaran Sebabkan Pohon Tumbang dan Perahu Rusak

harapanrakyat.com,- Cuaca ekstrem melanda Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, sejak hari Selasa (20/5/2025) malam. Akibat dari cuaca ekstrem tersebut, menyebabkan sejumlah pohon roboh dan beberapa...
Pemkab Ciamis Targetkan Raih Predikat Kabupaten Layak Anak Kategori Madya

Pemkab Ciamis Targetkan Raih Predikat Kabupaten Layak Anak Kategori Madya

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menargetkan tahun 2025 ini meraih predikat sebagai Kabupaten Layak Anak kategori madya. Sejak tahun 2017, Ciamis setiap tahunnya...
Laka Tunggal Mobil Tabrak Rumah Terjadi di Kota Banjar, Ban Gundul Diduga Penyebabnya

Laka Tunggal Mobil Tabrak Rumah Terjadi di Kota Banjar, Ban Gundul Diduga Penyebabnya

harapanrakyat.com,- Kecelakaan (laka) tunggal mobil menabrak rumah warga terjadi terjadi di Kota Banjar, Jawa Barat. kecelakaan itu tepatnya di Jalan Husen Kartasasmita, Dusun Cilengkong,...
Gempa 3,7 Magnitudo Guncang Sumedang, Dapur Rumah Warga Ambruk

Gempa 3,7 Magnitudo Guncang Sumedang, Dapur Rumah Warga Ambruk

harapanrakyat.com,- Gempa bumi tektonik dengan kekuatan 3,7 magnitudo, mengguncang wilayah Sumedang, Jawa Barat, pada Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 03.10 WIB. Getaran gempa bumi terasa...
Pemkab Ciamis Rumuskan Arah Pembangunan Berkelanjutan Lewat Musrenbang RPJMD 2025-2029

Pemkab Ciamis Rumuskan Arah Pembangunan Berkelanjutan Lewat Musrenbang RPJMD 2025-2029

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Musrenbang tersebut berlangsung...
Buru Bos Besar Tambang Pasir Ilegal di Desa Cidadap, Polres Tasikmalaya Komitmen Bawa Jalur Hukum Semua Orang yang Terlibat

Buru Bos Besar Tambang Pasir Ilegal di Desa Cidadap, Polres Tasikmalaya Komitmen Bawa Jalur Hukum Semua Orang yang Terlibat

harapanrakyat.com,- Satreskrim Polres Tasikmalaya tengah memburu bos besar di balik tambang pasir ilegal di Desa Cidadap, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya. Polisi saat ini sedang...